By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta

Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Mei 2023
Bagikan

TARAKAN – Satu saksi dan ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan pungutan liar (pungli) dengan terdakwa oknum pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan yaitu IS. Sidang berlangsung pada Kamis (4/5) lalu, di Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda.

Untuk saksi yang dihadirkan oleh JPU, memberikan keterangan langsung di ruang persidangan. Sementara untuk ahli, memberikan keterangan secara virtual. Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Tarakan Harismand mengungkapkan, untuk saksi yang dihadirkan adalah pemilik perusahaan PT Tiper Jaya Mandiri yaitu Lie Siong Hwa alias Ahwa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dalam keterangannya di persidangan, saksi menerangkan bahwa ia ada memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta kepada terdakwa,” ungkapnya, Jumat (5/5).

Uang tersebut diberikan saksi kepada terdakwa pada 8 November 2022, sekitar pukul 15.30 Wita di Kantor KSOP Tarakan. Uang itu diberikan kepada terdakwa, untuk memperlancar kegiatan penyandaran kapal dan pembongkaran barang dari kapal di salah pelabuhan yang ada di Juata Laut. “Kapal saksi itu membawa material konstruksi seperti batu dan tanah dari Tawau,” sebut Harismand.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, setelah saksi memberikan uang tersebut kepada terdakwa di Kantor KSOP Tarakan, personel dari Ditreskrimsus Polda Kaltara langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari pengakuan saksi, uang itu ia berikan setelah terdakwa yang meminta langsung.

Sementara itu, untuk ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah ahli penyenggelara kepelabuhan dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yaitu Deby Hospital. Dalam keterangannya, ahli menjelaskan terkait mekanisme dan dasar hukum penyenggelara kepelabuhan. “Seperti persyaratan  dan dokumen apa yang diperlukan. Serta mekanisme pembayaran,” imbuh Kasi Intel.

Berdasarkan keterangan ahli, beberapa kegiatan di pelabuhan seperti bongkar muat memang terdapat pembayaran. Namun pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem informasi melalui aplikasi Inaportnet. “Semua pembayaran melalui tagihan billing,” tuturnya.

Terhadap keterangan saksi dan ahli, terdakwa membantah ia meminta uang kepada saksi. Namun terdakwa mengakui menerima uang tersebut lantaran diberikan oleh saksi. “Sidang berikutnya akan dihadirkan 4 orang saksi,” tambahnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Verfak Parpol Selesai, Parpol Tinggal Menunggu Pengumuman KPU RI
Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Warga RT 10 Karang Anyar Pantai Sering Kebanjiran, Simon Usulkan Pembangunan Siring Sungai Dianggarkan 2023
Insiden Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sudah Diamankan
Setelah Lama Buron, Akhirnya JA Diamankan Polisi
TAGGED:bongkar muatksop tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber