TARAKAN – Komisi III DPRD Tarakan membuka peluang pemasaran bahan bakar alternatif hasil olahan sampah (Refuse-Derived Fuel/RDF) ke industri di luar daerah setelah opsi pemanfaatan lokal dinilai belum siap. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, usai peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juwata Kerikil, Rabu (18/2/26).
Randy mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan salah satu vendor pengelola sampah yang juga menangani pengelolaan limbah di Bandara Soekarno-Hatta. Vendor tersebut merekomendasikan pengolahan sampah menjadi RDF, bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang telah digunakan oleh sejumlah pabrik semen di Pulau Jawa.
Menurutnya, RDF memiliki pasar yang jelas karena industri besar didorong mencari sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Oleh karena itu, jika produksi RDF di Tarakan dapat direalisasikan, hasilnya berpotensi dikirim ke pabrik-pabrik semen sebagai pengguna utama.
Namun, pemanfaatan RDF di tingkat lokal masih menghadapi kendala teknis. Salah satu perusahaan energi di Tarakan, PT Phoenix Resources International (PRI), disebut belum dapat menggunakan RDF karena mesin pembakaran yang digunakan saat ini berbasis batu bara dan memerlukan penyesuaian teknologi.
“Kami sudah komunikasi, tetapi untuk saat ini masih sulit melakukan perubahan sistem pembakaran. Ke depan tentu kita harapkan ada adaptasi energi baru,” ujar Randy.
Kondisi tersebut membuat opsi pengiriman RDF ke luar daerah menjadi solusi realistis pada tahap awal implementasi. Komisi III menilai penting untuk memastikan adanya kepastian pasar sebelum investasi pengolahan dilakukan.
Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan skema pengelolaan terbaik, baik melalui badan usaha milik daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui pihak swasta profesional guna menjamin efisiensi operasional dan keberlanjutan teknologi.
Komisi III menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan aspek teknis, regulasi, serta kepastian pembeli sebelum program RDF diterapkan di Tarakan. (Sdq)




