TARAKAN – Di tengah rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Tarakan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, harapan besar disampaikan agar pengelolaan petugas kebersihan kota ini berjalan lebih profesional. Perubahan ini datang setelah tugas tersebut resmi dialihkan ke pihak ketiga mulai 1 Maret 2026.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan pandangannya secara langsung. Menurutnya, alih kelola ini seharusnya membawa perbaikan signifikan.
“Iya, saya baru dapat informasi tadi dari Kepala Dinas DLH bahwa ternyata per satu Maret ini terkait pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan sudah di pihak ketiga kan ya,” ujar Randy.
Dia menekankan bahwa pengelolaan oleh swasta harus lebih profesional, terutama dalam hal penggajian dan kualitas kerja di lapangan.
“Kita berharap setelah di pihak ketiga, yang pertama ya biasanya memang harusnya setelah dikelola swasta itu harus lebih profesional. Harus lebih profesional terkait penggajiannya. Harus lebih profesional terkait kualitas pekerjaan di lapangannya,” tambahnya.
Meski begitu, Randy mengakui bahwa evaluasi belum bisa dilakukan karena perubahan ini baru saja dimulai.
“Harapan kita kan seperti itu ya, tapi kita belum bisa evaluasi karena baru per satu Maret tadi kan,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengusulkan agar DLH memberikan masukan yang kuat kepada pihak ketiga.
“Jadi usulan kami kalau memang itu di pihak ketiga kan, harapan kita kan DLH harus bisa memberikan masukan-masukan yang paten lah kepada pihak ketiga ini,” ungkap Randy.
Randy juga menyoroti pentingnya memilih pihak ketiga yang benar-benar kompeten.
“Siapa yang mengelola kan? Karena harapan kita yang kelola ini juga harus betul-betul profesional ketika mereka menjadi pihak ketiga mereka mengelola secara swasta,” jelasnya.
Dia optimis bahwa dengan pengelolaan swasta, akan lebih mudah memberikan teguran jika ada ketidakprofesionalan.
“Ya tentu juga saya sih berpikirnya ketika dikelola swasta dan mereka tidak profesional, kita bisa lebih menekan lah. Kita bisa lebih bisa memberikan teguran lah kalau mereka tidak profesional nanti dalam pengelolaannya,” tukas Randy.
Perubahan ini diharapkan bisa meningkatkan kebersihan kota Tarakan secara keseluruhan. DPRD Tarakan akan terus memantau perkembangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (*)
Reporter : Arif Rusman



