Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dosen Fakultas Hukum UBT Bersama Pemda KTT Gelar Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Pemkab Tana Tidung > Dosen Fakultas Hukum UBT Bersama Pemda KTT Gelar Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa

Dosen Fakultas Hukum UBT Bersama Pemda KTT Gelar Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Desember 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk pelatihan penyusunan peraturan desa, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tana Tidung dengan mengundang seluruh aparat pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (5/12/2022).

Ketua TIM Pengabdian pada Masyarakat Fathurrahman, S.P.d.,M.H.mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tridarma perguruan tinggi salah satunya berupa pengabdian masyarakat yang di danai oleh DIPA Universitas Borneo Tarakan.

“Tujuan program ini untuk berbagi ilmu tentang penyusunan rancangan peraturan desa bagi Aparatur Pemerintah Desa dan BPD,” jelas Faturrahman.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KTT yang di wakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Abdul Murad,S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan dalam penyusunan Peraturan Desa seringkali membutuhkan pendampingan dari para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya.

“Penyusunan dokumen peraturan diperlukan penyusunan Rancangan Peraturan Desa sebagai perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai fungsi pengendali pemerintahan dan pembangunan di desa. Untuk itu kita dapat belajar dalam pelatihan penyusunan peraturan desa yang akan disampaikan oleh narasumber,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Prof Dr Yahya Ahmad Zein, S.H.,M.H. yang memberikan kata pengantar mengatakan bahwa kegiatan ini yang dilaksanakan secara virtual sebagai tahap awal untuk menyelenggarakan pelatihan secara tatap muka.

“Nantinya ada ruang untuk berpraktek dalam penyusunan peraturan desa agar kedepannya Kepala Desa dalam membuat suatu kebijakan itu dapat lebih aman dan lebih berkualitas lagi sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, narasumber Dr. Aditia Syaprillah, S.H.,M.H. Dosen FH UBT dalam menyampaikan materinya memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini salah satu bentuk implementasi dari amanat konstitusi pada pasal 1 ayat (3) tentang kedudukan Indonesia selaku negara hukum, Peraturan Desa merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama oleh BPD.

“Dimana Peraturan Desa merupakan kerangka hukum, kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di ruang lingkup desa,” katanya.

Selanjutnya, penetapan Peraturan Desa inilah yang merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sebagai sebuah produk hukum,yang selanjutnya Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Terima Kunjungan PLN, Bupati Ibrahim Ali Bahas Layanan Kelistrikan di KTT
Kapolres Tana Tidung Berganti, Bupati Ibrahim Ali: Semoga Terus Bersinergi
Bupati Ibrahim Ali Buka Muslub Gerakan Pramuka Kwarcab KTT
Bupati Ibrahim Ali Ingatkan Pejabat Untuk Meningkatkan Kedisplinan
Bupati Ibrahim Ali Tekankan Pengelolaan Keuangan OPD Harus Sesuai Aturan
TAGGED:DesaHeadlineHukumkaltaraLingkungan DesaTana TidungtarakanUBTUniversita Borneo
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Pemkab Tana Tidung

Pemda Tana Tidung Gelar Evaluasi Program Prioritas

20 Januari 2023
Pemkab Tana TidungPendidikan

Vamelia Ibrahim Ali Tekankan Penguatan Pendidikan Guru Paud

4 Februari 2023
EkonomiNasionalPemkab Tana Tidung

Bupati dan Ketua DPRD Tana Tidung Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul

17 Januari 2023
Pemkab Tana Tidung

Wakil Bupati Tana Tidung Lepas Peserta Jalan Sehat Dalam Rangkaian Acara HAB ke-77

15 Januari 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?