By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diwajibkan Tutup Sementara, Pemkot Tarakan Sebarkan Maklumat kepada THM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Diwajibkan Tutup Sementara, Pemkot Tarakan Sebarkan Maklumat kepada THM

Diwajibkan Tutup Sementara, Pemkot Tarakan Sebarkan Maklumat kepada THM

Redaksi
Redaksi
Published: 3 April 2022
Bagikan
Diwajibkan Tutup Sementara, Pemkot Tarakan Sebarkan Maklumat kepada THM

TARAKAN – Memasuki bulan suci ramadhan 1443H, Walikota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes, menerbitkan Surat Edaran. Dalam surat tersebut, tempat hiburan malam diwajibkan tutup hingga H+2 ramadhan usai.

Dalam hal ini, Khairul menuturkan surat edaran tersebut dikeluarkan pada 1 April 2022, guna dimaksudkan untuk memberi ketentuan-ketentuan bagi pelaku usaha.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sesuai dengan surat edaran ya tempat hiburan malam seperti Panti Pijat, Spa, Club Malam, Diskotik, dan Karaoke itu ditutup selama bulan suci ramadahan,” ungkap Walikota Tarakan, (02/04/2022).

Lebih lanjut, dikatakan Khairul, kebijakan ini sudah rutin dilakukan sejak ramadhan tahun lalu. Dengan harapan, semoga pelaku usaha yang diminta tutup dapat menghargai umat muslim yang sedang menjalankan puasa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Jadi harapan saya, semoga ramadhan tahun ini bisa menumbuhkan semangat toleransi antar umat beragama,” terangnya.

Dalam waktu yang berbeda, saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Tarakan Hanip Matiksan S.AP mengatakan pihaknya siap menertibkan tempat hiburan malam.

“Tahun kemaren sih, semuanya nurut dan bersedia menutup usahanya. Namun, hal tersebut tidak bisa menjadi patokan. Untuk itu, kami harus tetap mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kaltara berhasil masuk lima besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) 2022
Perketat Pengawasan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lapas Lakukan Razia Secara Intensif
Si jago Merah Hanguskan Ruko di Kelurahan Pantai Amal
Sosraperda Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin Arfah Tekankan Pada Penyaluran Agar Tepat Sasaran
Rencana Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Dinilai Tidak Terukur dan Tanpa Konsultasi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber