By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla

Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Mei 2025
Bagikan

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara),  menerima barang bukti hasil tangkapan badan keamanan laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berupa gula pasir dan beras ilegal asal Malaysia.

Kedua barang ilegal itu disita Bakamla RI dari Kapal kayu KM Lintas Samudra 07 yang ditangkap di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada 27 April 2025 lalu.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andi Herwanto mengatakan penyerahan barang bukti dari Bakamla dilakukan pada 5 Mei.

“Benar, kami sudah menerima barang bukti tersebut dari Bakamla RI, sekarang kami sedang proses penelitian untuk mengidentifikasi pelanggarannya,” kata Andi Herwanto, Selasa (27/5/2025)

“Barang bukti yang diserahkan, 5.000 kilogram (5 ton) beras dan 9.600 kilogram (9,6 ton) gula pasir dengan total 14,6 ton. Jadi bukan 19,6 ton seperti yang ditulis media (pemberitaan). Dan ini sesuai dengan berita acara penyerahan,” tambah dia.

Andi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penelitian asal usul barang selundupan tersebut termasuk unsur pelanggaran.

“Yang kami teliti itu terkait dugaan  pelanggaran termasuk dokumennya bagaimana,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait status Kapal kayu KM Lintas Samudra 07 dan anak buah kapal (ABK) yang membawa barang ilegal itu, Andi menegaskan, barang bukti kapal tidak masuk dalam berita acara penyerahan barang bukti.

“Kalau soal kapal dan status ABK nya silahkan ditanyakan langsung ke Bakamla, yang jelas tidak masuk dalam berita acara,” tegasnya.

Andi menambahkan, Bea Cukai mengetahui kasus penyelundupan ini melalui pemberitaan media. Pihaknya berkomitmen untuk transparan.

“Hasil penelitiannya segera kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan setelag prosesnya selesai,” ucapnya.

Sementara itu, kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat mengatakan terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan oknum anggota Polairud Polda Kaltara berinisial Bripka L. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bakamla RI.

“Terkait informasi ini, sesuai proses hukumnya ada pada Bakamla RI, silahkan konfirmasi ke humas Bakamla RI. Apakah ada keterkaitan dengan oknum polisi itu pun perlu ada pembuktian hukumnya.

Kalau terbukti baru unsur internal akan tidak lanjuti,” tutupnya.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

2.600 Personel Dikerahkan Bantu Proses SAR Sriwijaya Air SJ-182
Tinjau Objek Wisata Pantai Amal
Balapan Liar di Bulan Ramadhan Marak, Polres Tarakan Sebut Pelaku Didominasi Remaja
Polres Tarakan Temukan Orang Penyebar Informasi Hoax
Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber