By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla

Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Mei 2025
Bagikan

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara),  menerima barang bukti hasil tangkapan badan keamanan laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berupa gula pasir dan beras ilegal asal Malaysia.

Kedua barang ilegal itu disita Bakamla RI dari Kapal kayu KM Lintas Samudra 07 yang ditangkap di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada 27 April 2025 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andi Herwanto mengatakan penyerahan barang bukti dari Bakamla dilakukan pada 5 Mei.

“Benar, kami sudah menerima barang bukti tersebut dari Bakamla RI, sekarang kami sedang proses penelitian untuk mengidentifikasi pelanggarannya,” kata Andi Herwanto, Selasa (27/5/2025)

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Barang bukti yang diserahkan, 5.000 kilogram (5 ton) beras dan 9.600 kilogram (9,6 ton) gula pasir dengan total 14,6 ton. Jadi bukan 19,6 ton seperti yang ditulis media (pemberitaan). Dan ini sesuai dengan berita acara penyerahan,” tambah dia.

Andi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penelitian asal usul barang selundupan tersebut termasuk unsur pelanggaran.

“Yang kami teliti itu terkait dugaan  pelanggaran termasuk dokumennya bagaimana,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait status Kapal kayu KM Lintas Samudra 07 dan anak buah kapal (ABK) yang membawa barang ilegal itu, Andi menegaskan, barang bukti kapal tidak masuk dalam berita acara penyerahan barang bukti.

“Kalau soal kapal dan status ABK nya silahkan ditanyakan langsung ke Bakamla, yang jelas tidak masuk dalam berita acara,” tegasnya.

Andi menambahkan, Bea Cukai mengetahui kasus penyelundupan ini melalui pemberitaan media. Pihaknya berkomitmen untuk transparan.

“Hasil penelitiannya segera kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan setelag prosesnya selesai,” ucapnya.

Sementara itu, kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat mengatakan terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan oknum anggota Polairud Polda Kaltara berinisial Bripka L. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bakamla RI.

“Terkait informasi ini, sesuai proses hukumnya ada pada Bakamla RI, silahkan konfirmasi ke humas Bakamla RI. Apakah ada keterkaitan dengan oknum polisi itu pun perlu ada pembuktian hukumnya.

Kalau terbukti baru unsur internal akan tidak lanjuti,” tutupnya.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum
Diperkuat Pemain Asing, Bunyu FC Gilas PS Lantamal 11 Gol Tanpa Balas
Kaltara Berduka, Putra Sulung Gubernur Meninggal Dunia
Jual Shabu di Tempat Umum, PR Dibekuk BNN Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
UMKM Maju, Budaya Lestari: KKB 2025 Jadi Wadah Sinergi dan Akses Pasar
Bank Indonesia Berita Ekonomi Prov. Kaltara Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber