Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama jajaran di tingkat daerah, berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika dalam periode Januari hingga 27 Februari 2025. Operasi ini mengamankan 9.586 tersangka dan menyita total barang bukti narkotika sebanyak 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras yang melibatkan sinergi berbagai instansi terkait, termasuk kerja sama erat dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghentian suplai hingga upaya pengendalian di sisi permintaan. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba tanpa kompromi,” ucap Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Jakarta.
Dari total barang bukti yang diamankan, rincian meliputi:
– Sabu: 1,28 ton
– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
– Ganja: 493 kg
– Kokain: 3,4 kg
– Tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton
– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dijadikan bagian dari proses hukum yang berjalan.
“Dengan menyita sejumlah barang bukti ini, kami telah mencegah lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Upaya ini adalah langkah nyata Polri dalam melindungi masa depan generasi bangsa,” tambah Komjen Pol Wahyu Widada.
Selama operasi ini, Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing. Dari jaringan ini, barang bukti yang disita mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Beberapa modus operandi yang kerap digunakan oleh para pelaku antara lain:
1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.
2. Penyelundupan melalui jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
3. Pemanfaatan jasa ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk membawa narkoba dari luar negeri.
4. Pembuatan laboratorium clandestine di rumah-rumah mewah dengan pengamanan ketat.
“Kami melihat semakin berkembangnya cara para pelaku dalam menyelundupkan narkotika, baik melalui jalur laut hingga penggunaan layanan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol Wahyu Widada.
Selain menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga mengamankan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp853 juta yang terkait bisnis narkoba. Adapun nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.
Komjen Pol Wahyu Widada mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.
“Narkoba adalah musuh besar bangsa ini. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memimpin perang melawan narkoba melalui pendekatan pencegahan, penegakan hukum tegas, serta kerja sama erat dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait lainnya.
3414 / 5000
Output
Bahasa:
Kurun Waktu 2 Bulan, Bareskrim Amankan 4,1 Ton Narkotika
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran daerah berhasil mengungkap 6.881 kasus narkotika sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025. Operasi tersebut mengamankan 9.586 tersangka serta menyita total 4,171 ton barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyebut keberhasilan ini berkat kerja keras dan sinergi berbagai institusi terkait, seperti Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menghentikan suplai hingga mengurangi permintaan. Kami berkomitmen tanpa kompromi untuk terus melawan peredaran narkotika,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– Sabu: 1,28 ton
– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
– Ganja: 493 kg
– Kokain: 3,4 kg
– Tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton
– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya digunakan dalam proses hukum yang masih berlangsung.
“Dengan menyita barang bukti ini, kami telah melindungi lebih dari 11 juta orang dari potensi bahaya narkoba. Ini bagian nyata dari upaya Polri menjaga masa depan generasi bangsa,” tambah Komjen Pol Wahyu Widada.
Operasi ini juga berhasil membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing. Dari jaringan tersebut, disita 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Modus operandi yang terungkap di antaranya:
1. Pengiriman antarprovinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.
2. Penyelundupan lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
3. Pemanfaatan jasa ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk narkotika dari luar negeri.
4. Pengoperasian laboratorium clandestine di rumah mewah dengan tingkat pengamanan tinggi.
“Kami melihat semakin inovatifnya cara sindikat dalam menyelundupkan narkoba—mulai dari jalur laut hingga layanan kargo resmi. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan langkah penindakan,” ujar Komjen Pol Wahyu Widada.
Selain menyita narkoba, Bareskrim juga mengamankan aset pencucian uang senilai Rp853 juta yang terkait dengan bisnis narkotika. Nilai keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai Rp2,72 triliun.
Komjen Pol Wahyu Widada mengajak masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Narkoba adalah musuh besar bangsa ini. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Mari selamatkan generasi muda demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memimpin upaya perang terhadap peredaran narkotika melalui pendekatan pencegahan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama masyarakat dan lembaga terkait. (*)