TARAKAN – Tim Peneliti Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang diketuai oleh Prof. Yahya tengah melaksanakan penelitian mendalam mengenai pengaruh penegakan hukum terhadap potensi ekonomi dalam praktik deforestasi akibat perluasan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara.
Penelitian ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan periode 2025/2026. Fokus utama studi ini adalah mencari titik keseimbangan antara pembangunan ekonomi daerah dengan pelestarian lingkungan.
Berdasarkan data riset, Indonesia merupakan produsen dan eksportir terbesar Crude Palm Oil (CPO) dunia pada tahun 2024, dengan kontribusi produksi mencapai 58% dan ekspor 56% secara global. Namun, kejayaan industri ini dibarengi dengan isu deforestasi yang signifikan.
Data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan kehilangan hutan di Indonesia meningkat dari 230.760 hektare pada tahun 2022 menjadi 257.384 hektare pada tahun 2023.
Kalimantan Utara sendiri masuk dalam kategori 10 besar provinsi dengan angka deforestasi terluas di Indonesia pada tahun 2023.
Karena sektor sawit merupakan ujung tombak ekonomi Kaltara, deforestasi menjadi isu yang sulit dihindari dan memicu konflik kepentingan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas penegakan hukum serta potensi ekonomi guna mewujudkan harmonisasi di sektor perkebunan. Tim peneliti menggunakan metode yuridis empiris dengan empat pendekatan utama:
1. Pendekatan Konstitusional (Constitutional Approach).
2. Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach).
3. Pendekatan Lingkungan.
4. Pendekatan Analisis Ekonomi terhadap Hukum (Economic Analysis of Law).
Melalui analisis data primer dan sekunder, penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam memperkuat instrumen hukum demi menyelesaikan permasalahan deforestasi di Kalimantan Utara. (*)



