By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Alasan Ekonomi, Residivis Kembali Bobol Toko Warga
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Alasan Ekonomi, Residivis Kembali Bobol Toko Warga

Alasan Ekonomi, Residivis Kembali Bobol Toko Warga

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Februari 2022
Bagikan
Alasan Ekonomi, Residivis Kembali Bobol Toko Warga

TARAKAN – Seorang residivis pencurian kembali tertangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Sektor Pelabuhan (KSKP) usai melakukan pencurian dengan cara membobol toko salah satu di Jalan Yos Sudarso RT. 23 Kelurahan Selumit Pantai. Diketahui aksi pembobolan kios berhasil mengambil puluhan bungkus rokok dan sebuah rokok electrik jenis vape.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek KSKP, IPDA Alfian menerangkan kejadian pencurian bermula saat seorang warga melaporkan bahwa kiosnya di Jalan Yos Sudarso RT. 23 Kelurahan Selumit Pantai telah dibobol maling. Setelah menerima laporan, unit Reskrim KSKP Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tidak memerlukan waktu lama kami langsung membekuk pelaku. Aksi kejahatan ST dilakukan sekitar pukul 03.10 WITA dengan cara membongkar pintu kios korban menggunakan sepotong besi hingga sebanyak dua gembok berhasil dibukanya,”ucapnya, (23/02/2022).

Setelah berhasil membuka gembok, ST segera masuk ke kios dan mengambil puluhan bungkus rokok serta satu buah Vape merk Hexohm beserta RDA. ST diamankan di Selumit Pantai saat hendak membeli sesuatu pada 21 Februari 2022 pukul 20.00 WITA beserta barang bukti hasil penjualan sebesar Rp 4 juta yang merupakan penjualan barang curiannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selain barang itu pelaku mengambil juga uang sebesar Rp 1,3 juta di laci meja jualan korban. Setelah diinterogasi pelaku mengaku karena faktor ekonomi, karena dia juga tidak bekerja,” bebernya.

Diketahui, ST berhasil menjual hasil curiannya ke salah satu toko di Jalan Yos Sudarso. Untuk mengelabui pembeli, ia berbohong dengan mengatakan rokok tersebut berasal dari tempat kerjanya di Pelabuhan.

“dia (ST) mengaku BB ini sisa dari pelabuhan tempat ia bekerja makanya pembeli mau membelinya, mungkin pikiran pembeli bahwa benar dia kerja di pelabuhan,”katanya

Adapun barang bukti yang dijual oleh ST, di antaranya, Satu buah Vape merk Hexohm beserta RDA, 40 bungkus rokok Marlboro
40 bungkus rokok Sampoerna, 20 bungkus rokok Magnum, 34 bungkus rokok L.A
20 bungkus rokok Club 13x, 10 bungkus rokok Marcopolo.

“Dia (ST) disangkakan Pasal 363 Ayat (3) ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ribuan Kilogram Daging dan Sayur Illegal Asal Malaysia Diamankan Ditpolairud Polda Kaltara, Semua Barang Tanpa Dokumen
Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla
Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
Curi Tas Jemaah di Masjid, Dua Pelaku Pencurian Diciduk Polisi
Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber