By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi

Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Puluhan warga RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat menolak keberadaan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di atas lahan yang mereka klaim miliki. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar pihak kelurahan bersama warga dan anggota DPRD Tarakan, Kamis (19/06/2025).

Pertemuan itu membahas 33 peta bidang yang dikeluarkan BPN pada tahun 2018, yang belakangan diketahui tumpang tindih dengan sertifikat lama dari Kabupaten Bulungan. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya sertifikat lain di atas lahan mereka dan hanya membeli tanah berdasarkan surat dasar yang sah dari pemilik sebelumnya yang salah satunya bernama Rustam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami undang warga untuk memberikan penjelasan dan membahas pencabutan peta bidang dari BPN. Tapi masyarakat menolak menerima hasil pencabutan tersebut,” ujar Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, keberadaan peta bidang tahun 2018 itu muncul saat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dijalankan di Kota Tarakan melalui pihak ketiga. Saat itu, sertifikat lama dari Bulungan belum masuk dalam sistem aplikasi BPN sehingga tidak terdeteksi saat penerbitan peta bidang.

“Versi pihak yang mengaku pemilik lama, mereka memiliki sertifikat di atas lahan tersebut. Namun warga di RT 30 membeli lahan dengan dasar surat resmi, dan tidak tahu-menahu soal sertifikat itu. Inilah yang memicu penolakan,” jelas Yohanis.

Menanggapi situasi tersebut, warga meminta agar sertifikat yang diklaim tumpang tindih itu diklarifikasi secara terbuka oleh BPN. Mereka juga meminta Pemerintah Kota dan DPRD Tarakan turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Anggota DPRD Tarakan Dapil Tarakan Barat, Hiyatul Cani yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap memfasilitasi warga untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD.

“Insya Allah surat permintaan RDP segera kami sampaikan hari ini. Harapan kami, BPN, pihak kelurahan, kecamatan, dan masyarakat RT 30 bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Hiyatul.

Ia menambahkan, sekitar 33 peta bidang atau 45 kepala keluarga di RT 30 terdampak dalam kasus ini. RDP nantinya diharapkan dapat mengungkap siapa pemilik sah atas lahan yang kini menjadi sumber sengketa. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pelaksanaan Iraw Tengkayu, Bius Ribuan Masyarakat Tarakan
Halaman Sempit, Armada Terkendala: DPRD Ajukan Relokasi dan Penataan Armada BPBD
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, 40 Anakan Sapi Didatangkan Dari Toli-toli
Tinjau Objek Wisata Pantai Amal
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Jufri Budiman dan Rombongan Disambut Hangat di Baloy Mayo Adat Tidung Kalimantan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber