By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Warga Pantai Amal Bantah Klaim Kuasa Hukum Prada
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Warga Pantai Amal Bantah Klaim Kuasa Hukum Prada

Warga Pantai Amal Bantah Klaim Kuasa Hukum Prada

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 18 September 2025
Bagikan
Perwakilan Warga Pantai Amal RT 4 dan RT 5

TARAKAN – Saling klaim lahan antar warga Pantai Amal dan Kuasa Hukum Prada makin meruncing. Pernyataan kuasa hukum pemilik lahan sertifikat Prada menegaskan titik lokasi lahan yang disebutnya sudah benar. Adapun dasarnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kelurahan Pantai Amal dan Kelurahan Mamburungan Timur.

Namun salah seorang warga Pantai Amal, Asdar membantah hal tersebut. Sebelum terjadinya pemekaran pada tahun 2012, kata dia, lokasi Kampung 6 yang tertera pada sertifikat Prada bukan terletak di RT 4 dan RT 5 Kelurahan Pantai Amal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Iya, letak sertifikat mereka ini kan ada di Kampung 6 Dahulu nya. Itu pantai amal itu terbagi dua Antara Kampung 4 dan Kampung 6 Sedangkan sertifikat yang diterbitkan tahun 1982 itu berada di Kampung 6. Nah, Sekarang yang diklaim secara fisiknya itu berada di Kampung 4, ‘Bagaimana cerita?’ ‘Iya kan?’ Tentu salah tempat,” ungkapnya pada Kamis (18/9/25).

Lanjutnya, lokasi Kampung 6 tadi, lebih tepatnya mengarah ke Binalatung. Lokasi berbeda dengan yang tertera di sertifikat prada. Menurut Asdar, lokasi yang diklaim sertifikat prada itu salah, sebelum pemekaran bernama Kampung 4 bukan Kampung 6.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Lokasi Kampung 4 itu batasnya jalan. Jalan turun itu dari Kampung 6 itu. Depan kantor Kelurahan. Itu kesana itu Kampung 4. Yang kesini, yang ke arah Binalatung, itu Kampung 6. Jadi kalau mau cari, dia punya tanah, carilah di Kampung 6. Bukan di Kampung 4,” bebernya.

Lebih lanjut, Asdar mengatakan telah bersurat ke ATR/BPN untuk pencabutan plotting. Karena masyarakat menganggap lokasi yang diklaim pihak Jaka Prada tidak benar.

“Terkait juga dengan itu, kami sudah melakukan semacam menyurat kepada BPN untuk mencabut plotting yang ada. Karena itu memang tidak sesuai dengan lokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi dasar masyarakat Pantai Amal, Asdar mengaku masyarakat memegang dasar yang kuat, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Masyarakat punya SHM, termasuk saya,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Arvan Tagih Janji Kompensasi, Abdul Kadir Terancam PAW
Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan
Mendagri Kagum Perkembangan Kaltara Dalam 1 Dasawarsa
Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur akan Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan
Tiga Kantor Bank Kaltimtara Digeledah Polisi, Diduga Terkait Kredit Fiktif
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber