By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 April 2023
Bagikan

JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menjamin pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa usai Wali Kota Yana Mulyana kena OTT KPK, Jumat malam (14/4).

Sekda Kota Bandung memastikan pelayanan tetap berjalan normal atau sebagaimana mestinya terutama menjelang mudik atau Hari Raya Idul Fitri 2023 ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

“Kami terus harus berkomitmen, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ema di Balai Kota Bandung, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (15/4).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pernyataan Ema tersebut berkaitan dengan kasus Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu pelayanan publik yang mendapat perhatian yaitu proses arus mudik. Ema menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan arus mudik tetap berjalan, di bawah koordinasi Asisten Daerah 2 Kota Bandung.

“Kegiatan hari ini tetap berjalan, kami masih ada Asda 2 yang mengkoordinasikan (arus mudik). Kemudian optimalisasi menjaga keamanan dengan unsur institusi lain tentunya,” imbuhnya.

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman.
“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.

Sedangkan berkaitan dengan proses di KPK, Ema mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya tidak ingin melangkahi apapun. Saya tidak tahu. Kita tunggu saja rilis yang dikeluarkan,” kata Sekda Kota Bandung ini. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vonis Dicabut, Acan Suna Selamat Dari Pidana KDRT
48,30 Gram Narkotika Hasil Tangkapan Dimusnahkan
HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia
Lakukan Aksi Sejak 2016, pemuda Sesama Jenis Dibekuk Polisi
Lihat motor Beserta Kuncinya Terparkir Tanpa Pemilik, Residivis Curanmor Kembali Jalan Aksi
TAGGED:#OTTbandungKPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber