Tanjung Selor – Proses verifikasi berkas bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Utara oleh Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) menemukan hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.
Ketua Panitia Pengarah, Fenry Alpius, mengatakan dari dua bakal calon yang mendaftar Syarwani dan Fransisco, hanya satu yang memenuhi 10 poin persyaratan yang tercantum dalam juklak penyelenggaraan Musda Partai Golkar.
“Dari 10 persyaratan yang tercantum dalam juklak DPD Partai Golkar, hanya satu calon yang memenuhi persyaratan baik persyaratan secara administrasi maupun persyaratan mendapatkan dukungan dari pemilik hak suara. Dan yang memenuhi syaratan hanya Bapak Syarwani,” kata Fenry pada Selasa (25/11/25).
Fenry menjelaskan verifikasi dilakukan mengacu pada juklak DPP Golkar, termasuk ketentuan Pasal tentang tata cara pemilihan yang tercantum dalam pasal 13 tentang tata cara pemilihan.
“Dasar kami dari Panitia Pengarah melakukan verifikasi berdasarkan dengan juklak Partai Golkar yang mengatur tentang penyelenggaraan musyawarah Golkar di daerah. Secara spesifik itu di Pasal 13, Tata Cara Pemilihan,” ujarnya.
Proses verifikasi, menurut Fenry, berjalan intensif. Ia menjelaskan tahapan kerja tim pengarah. Dari tahapan yang dilakukan, hanya satu bakal calon dinyatakan memenuhi seluruh 10 poin persyaratan yang disyaratkan.
“Rapat Panitia Pengarah ini, kita mulai dari jam 8 sampai jam 19 malam,” kata Fenry.
Fenry menguraikan alasan kegagalan Fransisco memenuhi persyaratan. Yang dimana, pada poin ke 8 dari 10 persyaratan bakal calon terkait dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara, Fransisco tidak memenuhi persyaratan tersebut. Karena itu, Panitia Pengarah menyatakan Francisco tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon.
“Jadi Pak Francisco pada saat pendaftaran dan kita lakukan verifikasi tadi malam, yang menyatakan bahwa Pak Fransisco itu tidak memenuhi syarat, salah satunya adalah yang poin yang kedelapan, dia tidak mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara,” bebernya.
Fenry menegaskan bahwa hasil verifikasi ini akan disampaikan ke persidangan Musda untuk keputusan akhir nantinya.
“Dari hasil Panitia Pengarah ini, kami akan menyampaikan ini nanti kepada Musda. Pada persidangan Musda, kami menyampaikan hasil penjaringan yang kami lakukan. Nanti persidangan Musda yang memutuskan,” ujar Fenry.
Terkait kelancaran proses, Fenry menyatakan tidak ada hambatan berarti. katanya, menambahkan Panitia Pengarah menjalankan tugas berdasarkan aturan yang ditetapkan DPP sehingga proses berjalan tertib.
“Tidak ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Fenry juga menyebut kesiapan pengurus pusat ikut memeriahkan agenda Musda. Yang merujuk pada kehadiran Ketua Umum DPP yang dijadwalkan pada rangkaian kegiatan konsolidasi partai.
“Informasi yang kita dapat, Ketua Umum Pak Bahlil dengan rombongan itu hadir tanggal 30,” kata Fenry.
Sebagai penutup, Fenry mengajak kader dan masyarakat memberikan dukungan agar Musda berjalan sukses di tanggal 30 November 2025 mendatang.
“Saya sebagai Ketua Panitia Pengarah dan juga sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan mengajak dukungan dan doanya semoga kegiatan Musda Partai Golkar yang ketiga yang diselenggarakan di Tanjung Selor tanggal 30 November 2025 berjalan dengan lancar, sukses, dan semua ini untuk kepentingan kita masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Dengan demikian, Panitia Pengarah mengajukan Syarwani sebagai satu-satunya bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk dibawa ke persidangan Musda. Keputusan akhir tetap menunggu proses di sidang Musda. (sdq)




