By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga

Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Januari 2023
Bagikan

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara mengimbau agar UPT Pelabuhan Tengkayu I dapat memasang CCTV dalam memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna yang menjalankan usaha di Pelabuhan.

Saat ditemuu, Kepala Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa menjelaskan banyaknya kejadian yang pernah terjadi di Pelabuhan Tengkayu I, menurutnya tidak terlepas dari terbatasnya kemampuan petugas dalam mengawasi aktivitas setiap menitnya. Sehingga menurutnya diperlukan CCTV dalam mengawasi dan mencegah adanya pelanggaran aktivitas di Pelabuhan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami menyarankan untuk pemberian CCTV tambahan di lingkungan SDF. Dengan adanya CCTV itu membuat pengguna selalu merasa diawasi dan adanya rasa takut melanggar aturan,”katanya.

“CCTV ini bisa menghadap ke arah speed parkir di dermaga tersebut, untuk membantu pengawasan juga kan karena SDM mereka juga kurang saat kami melakukan kunjungan ke sana. Turunnya Ombudsman dalam melakukan analisa ini didasari atas pemberitaan dari SDF sendiri terkait salah satunya kecelakaan kapal. Beberapa waktu lalu juga terdapat speedboat yang terbalik mengangkut barang kargo,”sambungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kata dia, dalam hal pengangkutan seharusnya badan pengawas terkait melarang tegas Speed Boat yang memiliki fungsi ganda. Seperti melakukan pengangkut penumpang dan mengangkut kargo titipan barang. Menurutnya hal ini justru membahayakan keselamatan penumpang yang sangat beresiko besar mengalami kecelakaan. Dijelaskannya, jika terdapat banyak barang yang harus dikirim, seharus Speed Boat di Tengkayu I memiliki Speed Boat khusus yang hanya melakukan pengangkutan kargo dan tidak melayani pengangkutan manusia.

“Seharusnya speed penumpang tidak berubah menjadi speed barang. Lain halnya jika barang bawaan penumpang ataupun barang kiriman untuk ke wilayah tujuan. Kami juga sempat menyarankan agar UPTD Tengkayu I dapat melakukan rapat dengan pemilik speed untuk mendengarkan keluhan dan juga melakukan kontrol,”tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

PT KPUC Buang Limbah Lagi, Warga : Jangankan Bupati, Gubernur yang Nonton Mana Ada Responnya
Maskapai Air Asia Belum Dapat Mengudara di Tarakan, Ini Alasannya
Dukungan Polri dalam Dunia Pendidikan, Polres Tarakan Serahkan Kursi Belajar kepada Ponpes Korban Pencurian
Adyansa Calon Tunggal Maju Bursa Calon Ketua BPC HIPMI Tarakan
Tinjau Objek Wisata Pantai Amal
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber