JAKARTA – Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bertemu dengan Presiden Prabowo. Agenda pertemuan itu, untuk melaporkan hasil keputusan pembahasan tentang pembiayaan haji tahun 2025 di Istana Negara.
Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar BPIH sebesar Rp55,4 juta per orang.
Diketahui terjadi penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan dengan tahun 2024 sekitar Rp4 juta lebih. Penurunan biaya haji tahun 2025, tidak terlepas dari komitmen dari Presiden Prabowo. Keinginan agar pelaksanaan haji tahun ini lebih terjangkau.
Panja Biaya Haji DPR kepada Presiden juga memastikan mereka akan mengawal ketat penerapannya di lapangan. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Panja Haji Komisi VIII berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 kurang lebih Rp 4 juta dari tahun lalu. Prabowo juga berharap biaya haji kedepan bisa dibawah dari yang ditetapkan tahun 2025 agar semakin terjangkau oleh seluruh Rakyat Indonesia.