By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya

Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Salah satu petugas kebersihan berinisial SMF (22) jadi tersangka kasus pencurian 11 unit TV di ruang perawatan tulip RSUD dr. H Jusuf SK. SMF pun terancam hukuman penjara 5 tahun penjara dengan sangkaan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana.

“SMF ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan di salah satu kos yang di dekat rumah sakit, 19 Oktober malam. Tapi, kalau dari identitasnya, pelaku warga di Jalan Gajah Mada, RT. 4 Kelurahan Karang Anyar Pantai,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Febri Fatahillah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi pencurian SMF ini ketahuan setelah salah satu staf rumah sakit mengetahui ada TV yang hilang di ruang yang sebelumnya digunakan untuk pasien Covid-19, pada 19 Oktober lalu. Ruangan sudah tidak terkontrol sejak Covid-19 menurun. 

Setelah dilakukan pengecekan CCTV ternyata diketahui pelakunya SMF yang merupakan petugas kebersihan di RSUD dr. H Jusuf SK.
TV yang hilang pun ternyata tidak cuma satu, melainkan 10 unit merk Sharp ukuran 32 inci dan 1 unit lagi merk Sharp 42 inci kemudian 1 unit Play Station 3.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pengakuan SMF waktu kerja di rumah sakit, kok ruangan itu tidak ada yang jaga, tidak ada pengawasan. Jadi diambil satu persatu TV di dalam ruangan,” imbuhnya. 

Pengakuan SMF, pencurian pertama Play Station 3 di salah satu ruangan pada Desember lalu saat membersihkan ruangan. Beberapa bulan kemudian, pada Februari SMF masuk lagi ke ruangan Tulip dan melihat ada TV menganggur. Kabel TV dicabut, langsung dibawa kabur dengan cara memasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam. 

Dari hasil curiannya, SMF menjualnya satu persatu melalui Forum Jual Beli di media sosial (medsos). Setelah satu televisi terjual, lanjut lagi mencuri televisi lainnya pada Oktober hingga jumlahnya 11 TV. 

“Dijualnya secara online, jadi pembelinya tidak hanya warga Tarakan. Ada juga warga Malinau. Sistemnya dipermudah kalau ada yang beli di luar kota, bisa dikirim. Kalau mau ambil sendiri juga bisa datang ke kos langsung,” bebernya.  

Harga yang SMF tawarkan pun beragam tergantung penawaran tertinggi, mulai dari harga minimal Rp1 juta. Hasil penjualan, digunakan SMF untuk sehari-hari sama bayar uang kos. 

“Kerugian material pihak rumah sakit untuk 10 unit TV 32 inc sebesar Rp30 juta dan TV 42 inc Rp5 juta. Sampai saat ini baru 6 TV yang kami temukan, sisanya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dianggap Belum Siap, Pelabuhan Tengkayu Belum Diserahkan Ke Pemkot?
Insiden Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sudah Diamankan
Peningkatan Kualitas Individu Pemuda dan Pemudi di Kaltara Perlu Peran Semua Pihak
Awali 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Perumda Aneka Usaha Terapkan Pembayaran Parkir Digital lewat QRIS, DPRD Harap Kebocoran Pendapatan Berkurang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber