By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh

Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh

Redaksi
Redaksi
Published: 6 November 2022
Bagikan

Kaltara – Pelaku pencurian biasa melakukan aksinya tidak mengenal tempat. Bahkan di sebuah rumah ibadah sekalipun. Seperti yang terjadi di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilaya Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau Kaltim, pada 2 November 2022.

Kala itu korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah. Termasuk dua pelaku pencuri yang berpura-pura ikut shalat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kesempatan pelaku mengambil tas korban saat para jamaah melakukan sujud. Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung kabur dari masjid tersebut. Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV masjid dan viral di media sosial.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Korban yang juga pelapor diketahui pria dengan inisial RO berusia 47 tahun merupakan warga Teluk Bayur Berau. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,6 juta.

Sementara pelaku yang berjumlah dua orang yakni SY (28) dan HA (46) merupakan residivis perkara senjata tajam dan domisili warga Samarinda. Namun berhasil ditangkap di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupatan Nunukan, selanjunya kami lakukan penyelidikan dan propelling. Selanjunya kami temukan pelaku di tempat persembunyiannya di gudang rumput laut di Jalan Lingkar Pulau Nunukan,” ungkap Kabid Humas Polres Nunkan, Iptu Siswati baru-baru ini.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP merek Vivo, Samsung, dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu. Serta sebuah senjata tajam jenis badik.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal
363 kuh pidana sub pasal 362 kuh pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi
Gubernur Berikan Motivasi Pada Pelajar Nunukan
Ferdy Manurun Dilantik Jadi Kaban Pengelola Perbatasan, Amir Bakri Jabat Kadis Sosial
80 Peserta Lolos Administrasi Selter JPT Pratama Pemprov Kaltara
Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber