By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy

Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi
Redaksi
Published: 21 September 2022
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria Lanjut usia berinisial MU terpaksa menerima tawaran dari seorang kenalannya sebagai pengedar sabu. Namun bisnis haram Kakek ini terungkap Personel Reskoba Polres Tarakan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO IPDA Amirudin mengatakan MU diamankan di rumahnya bilangan Padat Karya RT 12 Kecamatan Tarakan Utara. Diketahui, MU bekerja sebagai pembuat batako dengan penghasilan minim untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Skala peredarannya masih tergolong kecil. Saat personel kita amankan, ada tiga bungkus kecil sabu ditemukan dari MU. Dimana satu bungkus ini seharga Rp 150 ribu,” ungkapnya baru-baru ini.

Amir menerangkan, Seorang berinisial AS yang saat ini masuk DPO, menawarkan MU bisnis haram ini untuk menambah penghasilannya.

”Transaksi sabu dilakukan di rumah MU, jadi modus penjualannya biasa saja. Pembeli masuk rumahnya ambil sabu dan bayar lalu pergi. Kepada kami, MU mengaku menjual sabu karena terhimpit ekonomi. Dia juga ternyata hanya diupah Rp 10 ribu perbungkus oleh AS,” terangnya.

Profesi sebenarnya MU, disebutkan Amir, Merupakan pembuat batako saja. Dia nekat mengedarkan sabu karena penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“MU mengedarkan sabu sejak bulan Agustus 2022 namun terhitung baru 3 kali melakukan penjualan sebelum akhirnya ditangkap. Untuk Hasil tes urin MU negatif metaphetamine. Pada saat diamankan, sudah terjual 4 bungkus dari total awal sebanyak 7 bungkus, dan telah di bayar AS sebesar Rp 50 ribu,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tarakan Laksanakan Tabur Bunga
Berawal Dari Adanya Aroma Tak Sedap, Seorang Temukan Jasad Mayat di Dalam Rumah
Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Kawasan Wisata Pantai Amal Bakal Diisi 22 Pedagang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Pemadaman Listrik di Kampung Satu. PLN Tarakan akan Evaluasi Penyebaran Informasi
Berita Peristiwa Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber