By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy

Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi
Redaksi
Published: 21 September 2022
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria Lanjut usia berinisial MU terpaksa menerima tawaran dari seorang kenalannya sebagai pengedar sabu. Namun bisnis haram Kakek ini terungkap Personel Reskoba Polres Tarakan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO IPDA Amirudin mengatakan MU diamankan di rumahnya bilangan Padat Karya RT 12 Kecamatan Tarakan Utara. Diketahui, MU bekerja sebagai pembuat batako dengan penghasilan minim untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Skala peredarannya masih tergolong kecil. Saat personel kita amankan, ada tiga bungkus kecil sabu ditemukan dari MU. Dimana satu bungkus ini seharga Rp 150 ribu,” ungkapnya baru-baru ini.

Amir menerangkan, Seorang berinisial AS yang saat ini masuk DPO, menawarkan MU bisnis haram ini untuk menambah penghasilannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

”Transaksi sabu dilakukan di rumah MU, jadi modus penjualannya biasa saja. Pembeli masuk rumahnya ambil sabu dan bayar lalu pergi. Kepada kami, MU mengaku menjual sabu karena terhimpit ekonomi. Dia juga ternyata hanya diupah Rp 10 ribu perbungkus oleh AS,” terangnya.

Profesi sebenarnya MU, disebutkan Amir, Merupakan pembuat batako saja. Dia nekat mengedarkan sabu karena penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“MU mengedarkan sabu sejak bulan Agustus 2022 namun terhitung baru 3 kali melakukan penjualan sebelum akhirnya ditangkap. Untuk Hasil tes urin MU negatif metaphetamine. Pada saat diamankan, sudah terjual 4 bungkus dari total awal sebanyak 7 bungkus, dan telah di bayar AS sebesar Rp 50 ribu,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib
Komisi I DPRD Tarakan Tetapkan 7 Prioritas Hasil Rapat Mitra, Ketua Adyansa Tegaskan Tindak Lanjut
Dari Penindakan ke Pemulihan: BNNP Kaltara Terapkan Model Rehabilitasi di Dua Kampung Rawan
Dibuka, 24 Klub Perebutkan Piala Turnamen Walikota Cup
IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber