By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tahun Ini Pemprov Kaltara Kembali Usulkan Penghargaan Satyalanca untuk ASN
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Tahun Ini Pemprov Kaltara Kembali Usulkan Penghargaan Satyalanca untuk ASN

Tahun Ini Pemprov Kaltara Kembali Usulkan Penghargaan Satyalanca untuk ASN

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Mei 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemberian Satyalanca bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) setiap tahunnya diusulkan. Tahun 2023 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara telah melakukan pendataan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Marmo mengatakan, untuk pemberian Satyalancana tidak sembarangan, pasalnya harus melalui pengusulan ke pusat.

“Kemarin surat sudah kita informasikan kepada kepala daerah untuk melakukan pengusulan. Sudah sangat mudah pengusulan kini sudah lewat online, berbeda dengan zaman dulu memakai berkas,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Rabu, 3 Mei 2023.

Dia memastikan ASN penerima Satyalancana pada tahun ini mencapai ratusan orang, pasalnya setiap periode akan ada ASN yang mencapai masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

“Data sendiri belum ada yang masuk, karena kita baru pendataan juga dengan mengirim surat ke setiap OPD-OPD,” ujarnya.

Namun dirinya memprediksi penerima tahun ini dengan tahun 2022 tidak jauh berbeda. Di mana jumlah penerima Satyalancana tahun 2022 mencapai 364 orang terdiri pengabdian 10 tahun ada 291 orang, pengabdian 20 tahun ada 42 orang dan pengabdian 30 tahun ada 31 orang.

“Pemberian tanda kehormatan Satyalancana ini terutama kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” terangnya.

Marmo menambahkan dasar pemberian Satyalancana Karya Satya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPMPTSP Komitmen Beri Kemudahan Investor Masuk Kaltara
Gubernur Saksikan Deklarasi PAKAR
Optimalkan Layanan Adminduk Elektronik
Gubernur Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan
Percepat Herd Immunity di Kaltara, DPD PIKI Laksanakan Vaksinasi Massal
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber