TARAKAN – Persoalan pelayanan kesehatan masyarakat yang belakangan ramai dibicarakan menjadi perhatian banyak pihak. Bahlan, hal itu menjadi salah satu keresahan lantaran masih banyak keluhan yang terjadi dilapangan. Maka dari itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) untuk menjawab keluh-kesah dari masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (27/11/25) di salah satu rumah makan yang ada di Kota Tarakan.
Isu BPJS menjadi salah satu fokus utama dalam dialog publik tersebut. Syamsuddin menyatakan pihaknya mengundang perwakilan BPJS untuk mendengarkan dan menjawab keluhan masyarakat, sebab masalah terbesar yang sering muncul terkait program jaminan kesehatan tersebut.
“Saya sih mengundang, itu BPJS ya. Karena yang paling banyak persoalannya adalah BPJS,” katanya.
Dalam pertemuan itu Syamsuddin juga menyinggung komitmen anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan. Ia menyebutkan alokasi anggaran yang masih diberikan, termasuk angka yang ia sebut mencapai Rp20 miliar untuk tahun ini dan tambahan perubahan sebesar Rp6 miliar untuk 2025.
“Kemudian yang kedua, BPJS itu kita kondisi anggaran yang seperti ini pun, kita masih berikan anggaran 20M tahun ini. Yang perubahan 2025 aja kita masih masukkan 6 miliar. Artinya, ini komitmen pemerintah ini cukup tinggi. Termasuk PBI-nya pun kita juga support ini,” jelasnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi IV menekankan pentingnya mekanisme penanganan pasien, terutama yang masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar pasien tidak terabaikan atau dianggap “tidak terakomodir”. Ia mengingatkan agar tidak ada aturan internal rumah sakit yang membuat ketentuan berlebihan, seperti syarat waktu rawat tetap atau kriteria yang menyulitkan pasien.
“Jadi jangan sampai orang-orang yang masuk IGD ini tidak terakomodir, jangan sampai punya aturan sendiri, yaitu misalnya harus 40 (derajat) ya sudah orang kejang-kejang nih, kalau orang memang masih butuh perawatan, ya tetap harus diberikan,” tegas Syamsuddin.
Syamsuddin juga menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan. Jika ada temuan atau keluhan signifikan dari masyarakat, DPRD akan mendengarkan dan mengevaluasi, termasuk meninjau kembali anggaran jika diperlukan.
“Kami mendengarkan nih, jadi kalau seandainya ada yang kurang baik, nanti kita evaluasi anggaran. Karena kan DPRD ceritanya dengan kondisi kayak gini, jadi kami tetap memperjuangkan supaya anggaran tetap sama,” pungkasnya. (sdq)




