By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sudah Tak Awasi SPBU Lagi, Satpol PP Tarakan Jelaskan Penyebabnya
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sudah Tak Awasi SPBU Lagi, Satpol PP Tarakan Jelaskan Penyebabnya

Sudah Tak Awasi SPBU Lagi, Satpol PP Tarakan Jelaskan Penyebabnya

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Januari 2023
Bagikan

TARAKAN – Kepala Dinas Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menerangkan, saat ini pihaknya sudah tidak lagi melakukan penjagaan di SPBU maupun APMS setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) dicabut. Dijelaskannya, saat ini pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sepenuhnya diawasi pihak Pertamina, melalui Undang undang Minyak dan Gas (Migas).

“Kalau ada pelanggaran administrasi, sanksinya dari Pertamina. Kalau berkaitan tindak pidana, dari kepolisian yang melakukan penindakan.
Kami selanjutnya tidak berhak lagi melarang atau melakukan tindakan seperti tindak pidana ringan (Tipiring) untuk penyelewenangan BBM bersubsidi,”ucapnyan

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan sebenarnya pengisian bahan bakar menggunakan jeriken atau mengisi untuk dijual kembali tidak dibenarkan. Lanjutnya, SPBU dan APMS merupakan penjualan untuk konsumen terakhir dan tidak diperjualbelikan lagi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebenarnya sudah kami sampaikan. Bahkan dalam rapat dengan SPBU se-kota Tarakan dan Pertamina. Tapi, kadang wali kota jadi sasaran. Seperti habisnya bahan bakar, pemerintah disalahkan. Padahal mereka yang melanggar. Kan sudah ada sanksinya, seharusnya kalau sudah ada yang melanggar, diberikan sanksi, jangan diberikan kuota,” terangnya.

Sehingga menurutnya, sebelumnya penertiban yang dilakukan Satpol PP juga tidak memberi kepastian hukum dan akhirnya tidak memberikan efek jera kepada pengetap. Padahal, menurutnya sudah ada penindakan agar pengetap yang memodifikasi kendaraannya bisa diberikan sanksi pidana.

“Dulu kan ada Perda BBM untuk skala daerah di Tarakan. Tapi sudah dicabut, jadi tidak ada wewenang kami sudah. Harusnya Undang undang yang bicara sudah. Kalau tetap tidak ada penindakan, ya percuma saja,”tukasnya.

Lebih lanjut, “Apalagi, setelah premium ditiadakan masih ada dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang terlihat. Antrean panjang truk di depan SPBU, pun bisa memicu penyelewengan. Kalau dulu premium, sekarang solar lagi sampai ada antrean panjang,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Syamsuddin Arfah Ingatkan Dampak Fiskal Perda Pendidikan: Serapan Anggaran Bisa Capai 20 Persen
Sempat Hilang, Seorang Nelayan ditemukan Sudah Menjadi Mayat
Revisi Perpres RTRW Perbatasan Negara di Kalimantan Harus Sesuai Kebutuhan
Tak Terima Rekan Hendak Dipindahkan, Ratusan Warga Binaan Amuk Lapas Tarakan
Pemprov Harap Pariwisata Jadi Epicentrum Ekonomi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber