By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 22 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Meski Peredaran kosmetik ilegal kerap terungkap, namun hingga saat ini peredaran Kosmetik ilegal dari luar negeri malah semakin menjadi-jadi. Kendati demikian, dari sekian kasus kosmetik ilegal yang terungkap, belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan Herianto Baan menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal. Dikatakannya, sejauh ini pelaku cukup cerdik menggunakan identitas palsu saat melakukan pengiriman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari penulusiran kami, pelaku ini selalumenggunakan nomor ponsel palsu. Dan ketika kami telusuri dan periksa yang diduga ada gudang penyimpanan skincare di Sebatik berdasarkan informasi informasi, itu tidak ada. Kami menduga tersangka yang memasok produk skincare ilegal berasal dari Tawau, Malaysia,”ujarnya.

Dikatakan Baan, pihaknya telah mendapat informasi jika pelaku sudah melaporkan ke BPOM pusat dan diketahui pemasok berasal dari i Tawau Malaysia. Sindikat tersebutmenjual secara online. Kata Baan, saat mendapat pesanan barulah mereka melakukan pengiriman menuju ke Sebatik Nunukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah di Sebatik mereka punya orang, lalu tidak lama di Sebatik lalu langsung diedarkan itulah yang didapatkan teman-teman Lantamal dan sebagainya,”jelasnya.

Ia menuturkan berdasarkan tim BPOM Tarakan selama ini sudah lakukan pengungkapan kasus produk skincare ilegal  sedikitnya 4 kali dengan total 149 paket telah diamankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan terkait produk obat skincare ilegal yang berhasil ditemukan akan dilakukan pemusnahan.

“Ada yang 100 paket. Nah berdasarkan pemeriksaan kami obat-obat ini mengandung hidrokuinon dengan tretinoin yang dilarang karena dapat merusak kulit. Karena sudah diserahkan ke kami. Dalam waktu dekat lakukan pemusnahan bekerja sama dengan pihak terkait,” pungkasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Kaltara Ajak Parpol Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Ketua PMTI Kaltara Lantik 270 Orang Pengurus PMTI Tarakan
Diduga Aniaya Anggota Baru, 14 Mahasiswa Diberi Status Tersangka
Rakor Brigdalkarhutla, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Cegah Karhutla
PWI Tarakan Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Media di Era Post-Truth
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber