TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengusulkan penghentian sementara pelaksanaan program MBG (Makanan Bergizi Gratis) di sejumlah sekolah, menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian standar gizi dan pengurangan porsi makanan.
Menurut Ruman, penghentian sementara diperlukan apabila pengawasan tidak dapat diperketat dan kualitas gizi tidak sesuai standar. Ia menilai mekanisme distribusi saat ini membuka ruang penyimpangan yang berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima siswa.
“Kalau memang tidak bisa ditingkatkan pengawasannya, lebih baik dihentikan dulu. Dananya bisa diberikan kepada orang tua,” ujarnya, Rabu (4/3/26).
Ruman berpendapat, penyaluran dana langsung kepada orang tua dinilai dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengadaan. Ia meyakini orang tua akan berupaya memberikan makanan terbaik bagi anak-anaknya dibanding sistem terpusat yang saat ini dijalankan.
Namun demikian, ia mengakui opsi tersebut memiliki konsekuensi, termasuk potensi terdampaknya tenaga kerja di dapur penyedia layanan MBG. Meski begitu, menurutnya, perlindungan terhadap kualitas gizi siswa dan akuntabilitas penggunaan anggaran harus menjadi prioritas utama.
Ruman menegaskan, usulan penghentian bukan untuk menolak tujuan program, melainkan sebagai langkah evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan MBG kembali pada tujuan awal, yakni pemenuhan kebutuhan gizi siswa secara optimal dan transparan. (Sdq)



