By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah

Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Maret 2022
Bagikan
Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah

JAKARTA – Sejak tahun 1999 hingga tahun 2014 Indonesia telah memekarkan 223 Daerah Otonomi Baru (DOB), tentu saja hal ini merupakan perwujudan dari prinsip-prinsip otonomi daerah yang demokratis, merata, adil, dan mengakui kekhasan suatu daerah.

Tentu saja lahirnya 223 DOB tersebut turut membawa masalahnya masing-masing. Oleh karena itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Valentinus Sudarjanto Sumitro tentang hasil evaluasi pada 10 aspek berdasarkan Pemendagri Nomor 23 tahun 2010.

“Dari 10 aspek, setidaknya terdapat 6 aspek krusial penyelenggaraan pemerintahan yang masih belum dapat dipenuhi pada sejumlah daerah hasil pemekaran tahun 1999 sampai dengan 2014,” ujar Valentinus pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Daerah Otonom Pembentukan Tahun 1999 – 2004 pada wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua di Hotel Yuan Garden, Kamis (10/3/2022).

Valentinus menambahkan, keenam aspek yang dimaksud adalah, batas daerah, pengalihan aset, hibah/bantuan keuangan dari daerah induk, penyusunan tata ruang wilayah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Valentinus berharap pada tahun 2022 dengan sinergi antar pusat daerah maka dapat terfasilitasi penyelesaian masalah penyelenggaraan pemerintah pada 121 daerah yang berada di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqro Ramadhan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Taufik Hidayat, dan Kepala Bagian Pemerintahan Mochamad Burhanuddin.

Datu Iqro menjelaskan bahwa untuk hasil evaluasi Kemendagri, di Kaltara penyelesaiannya sudah cukup jelas dan sudah mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tinggal menunggu waktu.

“Untuk masalah hibah sudah jelas dengan daerah induk, untuk batas wilayah baik antar provinsi Kaltara dengan Kaltim maupun batas antar kabupaten/kota dalam wilayah Kaltara juga sudah jelas hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” terangnya.

“RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) untuk provinsi (Kaltara) sudah jelas, tinggal kabupaten/kota merevisi sesuai dengan RTRW Provinsi saja, jadi Insya Allah di Kaltara tidak ada masalah,” pungkasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Di Malinau, Wagub Yansen TP Minta Ego Sektoral Dihilangkan
MTQ ke VII, Harap Lahir Generasi Cinta Al’Quran
Pemprov Kaltara Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Ekspor Meningkat Signifikan
Wujudkan Indonesia Terang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber