By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Proses Sakral Lahirnya Falsafah Bangsa Indonesia
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Opini > Proses Sakral Lahirnya Falsafah Bangsa Indonesia

Proses Sakral Lahirnya Falsafah Bangsa Indonesia

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Oktober 2023
Bagikan

jnews.co.id – “Perumusan Pancasila dan UUD 1945 merupakan sebuah proses sakral para pendiri bangsa Indonesia.” untuk memahami keduanya tak dapat dilakukan hanya dengan sebatas membaca teksnya, tanpa menyelami proses kelahirannya.

Buku berjudul Pejambon 1945 : “Konsensus Agung Para Peletak Fondasi Bangsa.”  karya Daradjadi dan Osa Kurniawan Ilham ini menyelami risalah demi risalah sidang-sidang BPUPK hingga PPKI untuk menyingkap proses lahirnya dasar negara Indonesia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemahaman sejarah kelahiran bangsa Indonesia menjadi sangat penting bagi penemuan jati diri bangsa. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan gerbang awal para pendiri bangsa untuk menciptakan bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya filsafat serta undang-undang dasar negara.

Perumusan dasar negara Indonesia diinisiasi atas sebuah pertanyaan yang dilontarkan Raden Tumenggung dr Radjiman Wediodiningrat, Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada pidato pembukaan sidang badan tersebut tanggal 28 Mei 1945. ”Kita akan mendirikan suatu negara yang merdeka. Lalu apa yang menjadi dasar dari negara tersebut?”

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertanyaan dr Radjiman inilah yang kemudian dibahas dan diselami jawabannya oleh para pendiri bangsa Indonesia melalui sidang-sidang BPUPK yang melelahkan pada tanggal 28 Mei-16 Juli 1945, dilanjutkan dengan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18-20 Agustus 1945 di Pejambon, Jakarta.

Berdasarkan salinan risalah-risalah sidang BPUPK dan PPKI yang telah disalin ke dalam sebuah buku karya RM Ananda B Kusuma berjudul Lahirnya UUD 1945-Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan oentoek Menjelidiki Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan (Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia, 2009), Darajadi dan Osa Kurniawan Ilham memberikan gambar terang mengenai situasi serta diskusi-diskusi genting yang terjadi selama perumusan dasar negara tersebut.

Pada 1 Juni 1945, pada sidang BPUPK pukul 10.00, Soekarno menyampaikan pidato yang mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Kelima prinsip ini sempat disebut Panca Dharma. Namun, akhirnya disetujui Pancasila karena penyebutan Panca Dharma dinilai tidak tepat.

Berawal dari lima asas usulan Soekarno, melalui perdebatan panjang, lahirlah Pancasila seperti yang kita kenal sekarang. Tanggal 1 Juni akhirnya diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Buku ini merunut satu per satu usulan peserta sidang yang menjadi latar belakang tercetusnya asas-asas Pancasila seperti saat ini.

Hatta mengusulkan agar urusan agama dan negara dipisahkan yang menjadikan asas pertama Pancasila, yakni ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, bunyi asas pertama diganti dengan ”Ketuhanan yang Maha Esa”. Kemudian, usulan Soepomo tentang wilayah Indonesia yang tidak boleh hanya bekas wilayah Hindia-Belanda, tetapi juga Malaka atau Borneo Utara apabila hendak bergabung dipersilakan. Diskusi-diskusi penting lainnya turut menyemarakkan perumusan dasar negara.

Kehadiran buku ini membuat literasi sejarah semakin kaya, khususnya dalam kronik perumusan Pancasila dan UUD 1945. Publikasi ini juga dilengkapi kisah para pendiri bangsa, yang mungkin tak terekam secara lengkap di buku-buku sejarah yang telah ada. Selain itu, buku ini hendak menunjukkan penghargaan bagi mereka yang turut andil melahirkan ideologi bagi Indonesia.(jr)

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pendidikan Inklusi, Pendidikan Untuk Semua
Setiap Tahun PANCASILA diperingati Dalam Dua Momen
“Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung”
Perkara Minyak Goreng, Bukti Rapuhnya Pemerintah di Hadapan Mafia
Tindakan Represif Menodai HUT TNI Ke-77 Tahun
TAGGED:indonesiaPancasila
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber