By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Proses Lebih Mudah, Pelaku Usaha Didorong Segera Buat NIB
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Proses Lebih Mudah, Pelaku Usaha Didorong Segera Buat NIB

Proses Lebih Mudah, Pelaku Usaha Didorong Segera Buat NIB

Redaksi
Redaksi
Published: 19 November 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dorong pelaku usaha agar memiliki perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), meminta agar para pelaku UMKM Kaltara untuk segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.

Dijelaskan Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, dengan adanya sistem OSS-RBA, para pelaku usaha kini mendapatkan NIB dengan mudah karena dilakukan secara online.

“Prosesnya hanya dalam hitungan menit, selama pelaku usaha paham dan memiliki dokumen yang lengkap, maka NIB pun bisa didapatkan dengan mudah melalui sistem ini,” jelas Ferdinand.

Adanya dorongan tersebut dikarenakan NIB merupakan syarat utama agar para pelaku usaha dapat membuat perizinan berusaha.

“Dengan NIB maka para pelaku usaha bisa mengurus perizinan berusaha dan dapat diakui secara sah oleh pemerintah terkait usahanya. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan bantuan dan lainnya pelaku usaha ini bisa mendapatkannya,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2023 ini, DPMPTSP Kaltara sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait sistem OSS-RBA, NIB dan perizinan berusaha.

Tidak hanya itu, DPMPTSP Kaltara juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar dapat dengan mudah memahami cara kerja sistem OSS-RBA.

“Sehingga para pelaku usaha yang ikut sosialisasi bisa melakukan praktik langsung mengenai cara sistem ini bekerja dan kegiatan ini sudah sering kita laksanakan,” jelasnya.

“Kita juga sangat berharap agar ke depannya semua pelaku usaha di Kaltara, baik yang menengah ke bawah dan ke atas, dapat mengurus NIB dan memiliki perizinan usaha,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPK Kaltara akan Maksimalkan Program Perpustakaan Keliling
Pimpin Upacara HUT Kaltara, Gubernur Zainal Kenakan Baju Adat Kebesaran Bulungan
Musik Alam Fest 2K21, Gubernur Puji Kreativitas Anak Muda Kaltara
Pemetaan Kompetensi Diikuti 500 ASN
Raker di Desa Kelubir Jalin Persaudaraan Suku Dayak Kaltim-Kaltara
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber