By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 3 Kg Sabu dalam Upaya Penegakan Hukum
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum & Kriminal > Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 3 Kg Sabu dalam Upaya Penegakan Hukum

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 3 Kg Sabu dalam Upaya Penegakan Hukum

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Desember 2025
Bagikan

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 3 kilogram sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025) pukul 10.30 WITA di Aula Paten Polres Tarakan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, dengan kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Wakapolres Tarakan, Kasat Narkoba Polres Tarakan, para pejabat utama Polres Tarakan, perwakilan Labkesda Kota Tarakan, serta wartawan dari berbagai media.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kegiatan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA tanggal 27 November 2025, terkait kasus narkotika yang melibatkan tersangka Anwar Syahrir bin Syahrir.

Selain itu, pemusnahan mengacu pada Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025, tentang status barang sitaan narkotika.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, dengan berat bruto sekitar 3.044,02 gram dan berat neto 3.041,02 gram.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.036,52 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sementara sisanya dipertahankan untuk keperluan proses peradilan.

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para undangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Polres Tarakan menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika. Selain itu, ini menjadi bagian dari upaya pemetaan jalur peredaran, metode distribusi, serta wilayah rawan narkotika di wilayah hukumnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dirbinmas Polda Kalimantan Utara hadiri Upacara Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025
Kedok Bisnis Jual-Beli Mobil, Seorang Pria Gasak Duit Calon Pembeli
41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan
Alkhairaat Tarakan Laporkan Fuad Flered atas Penghinaan Guru Tua
Sindikat Penggelapan Mobil Rental Terbongkar, Satlantas: Pengawasan Keluar-masuk Kendaraan akan Kami Perketat
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber