By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Juli 2025
Bagikan

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Paten Mako Polres Tarakan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., serta unsur media dan pers.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial MH dan MF. Tersangka MH diamankan pada Juni 2025, sementara MF ditangkap pada Juli 2025. Dari kedua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram dan 25,99 butir ekstasi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka, penasehat hukum, serta perwakilan dari Labkesda Tarakan. Namun, untuk barang bukti ekstasi, tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium karena memerlukan proses ekstraksi khusus.

Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta komitmen Polres Tarakan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tarakan.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan bagian dari keseriusan kami dalam memberantas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Erwin.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kemenag Tegaskan Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UKM Gratis
Peningkatan Kualitas Individu Pemuda dan Pemudi di Kaltara Perlu Peran Semua Pihak
400 Paket Sembako Diterima Warga Sungai Nyamuk
Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya
Meningkat, APBD 2023 Capai Rp 1.16 Miliar
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber