By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Peringati HANI 2022, Wujudkan Kaltara Bebas Narkoba
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Peringati HANI 2022, Wujudkan Kaltara Bebas Narkoba

Peringati HANI 2022, Wujudkan Kaltara Bebas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Juli 2022
Bagikan
Peringati HANI 2022, Wujudkan Kaltara Bebas Narkoba

TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Kaltara, Pollymart Sijabat, SKM.,M.AP, Selasa (19/7/22).

Dalam sambutanya, Gubernur Kaltara berharap momentum ini dapat memperkuat aksi dan kerjasama dalam membangun bangsa Indonesia sehat, khususnya di Provinsi Kaltara agar terbebas dari penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dua tahun masa pandemi, masih tidak membuat peredaran dan penyalahgunaan narkotika menurun signifikan di Indonesia.

Merujuk pada data penanganan kasus narkotika yang dirilis pusat data dan informasi pusat, semakin banyak jenis narkoba yang beredar, dan semakin banyak jenis kimia yang tidak terdeteksi dalam jenis narkoba.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Disebutkan, ganja masih menjadi jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan dengan persentase 65,5 persen. Lalu diikuti sabu 38 persen, dan ekstasi sebanyak 18 persen. Dimana usia rentan penyalahgunaan narkoba ini, berada pada usia 17 hingga 19 tahun.

Pelajar laki-laki merupakan yang terbanyak pada tingkat mahasiswa dengan persentase 5 persen, sementara pelajar perempuan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan persentase 3,2 persen.

Secara garis besar terdapat dua cara untuk menghambat dan memberantas peredaran narkoba. Pertama dengan menurunkan supplay/pasokan, dan kedua menurunkan demand atau permintaan.

“Dalam memberantas narkoba, harus ada kolaborasi dan sinergi antara seluruh unsur terkait, bersama bekerja tepat, kerja cepat berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ucap Pollymart Sijabat mengakhiri sambutan Gubernur.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara H Usman menambahkan bahwa peringatan HANI tahun 2022 ini kembali menekankan terkait bahaya narkoba. Apalagi, mengingat letak geografis Kaltara yang merupakan daerah perbatasan.

“Kita akan terus upayakan agar generasi pemuda Kaltara terhindar dari bahaya narkoba, kita akan rutin berikan edukasi kepada lintas sektor mulai dari anak sekolah dan mahasiswa terkait bahaya narkoba,” tutup Usman. (CHAI/DKISPKaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Serukan Pesan Damai Antar Umat Beragama
Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD
Cuti Melahirkan untuk ASN Diberikan Selama 3 Bulan, Sampai Anak Ketiga
Temu Usaha Kemitraan, Tingkatkan Kerja Sama BUMDES dengan Pelaku Usaha
Terealisasi 97 Persen, Pemulihan Ekonomi jadi Fokus Utama
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber