By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kaltara Dibuka, Nonkader Bisa Mendaftar?
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kaltara Dibuka, Nonkader Bisa Mendaftar?

Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kaltara Dibuka, Nonkader Bisa Mendaftar?

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 21 November 2025
Bagikan

TANJUNG SELOR – Siapa bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltara yang akan bertarung di Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kaltara pada 30 November 2025 belum sepenuhnya menjawab rasa penasaran masyarakat Kaltara belakangan ini. Pasalnya, hanya nama Bupati Bulungan Syarwani yang juga Ketua DPD Golkar Kaltara yang ramai disebut-sebut sebagai calon tunggal.

Sementara, di tempat lain ada nama Wali Kota Tarakan dr Khairul MKes yang juga sedang dibicarakan bakal ikut dalam bursa pencalonan tersebut. Namun, Khairul sedikit diragukan bakal bisa tampil dalam pencalonan lantaran statusnya bukan kader Partai Golkar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Soal kabar ini, Sekretaris Partai Golkar Kaltara, Fenry Alpius tak membantahnya. Kepada media ini, Fenry menyebut, nama-nama yang mengemuka memang memiliki potensi kuat merebut kursi ketua. Namun, nasib keduanya sedikit berbeda. Syarwani yang merupakan kader tulen Partai Golkar diyakini bisa dengan mulus maju dalam pencalonan tersebut. Sementara Khairul yang non kader partai bakal tersendat. Meski demikian, kata Fenry, peluang bagi Khairul masih terbuka.

“Kalau mendapatkan surat persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, boleh (mendaftar),” ungkap Fenry.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapan pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kaltara dibuka? Fenry menyebut, pendaftaran itu hanya berlangsung 2 hari, yakni pada Sabtu 22 November 2025 sekira pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dan ditutup pada Minggu 23 November 2025 sekira pukul 16.00 Wita. Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Kaltara ini menambahkan, setelah masa pendaftaran berakhir, panitia pengarah akan menggelar rapat pada Senin 24 November 2025 malam. Tugas mereka adalah memverifikasi siapa saja calon yang memenuhi syarat untuk diajukan dalam Musda Partai Golkar Kaltara pekan depan.

“Musda ini sudah mengacu pada mekanisme dan aturan partai, termasuk proses panjaringan bakal calon. Jadi, sudah siap dijalankan,” katanya.

Dalam penjaringan tersebut, kata Fenry, bakal calon harus memenuhi 10 persyaratan utama. Persyaratan yang paling menonjol adalah calon ketua harus berstatus kader Partai Golkar yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu, bakal calon juga pernah menjadi pengurus partai minimal 5 tahun berturut-turut baik di tingkat provinsi atau pun di tingkat kabupaten/kota. Syarat ini harus disertai dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, serta mendapat dukungan minimal 30% dari pemegang hak suara. Bakal calon juga diwajibkan pernah mengikuti pendidikan atau latihan kader partai.

Nah, terkait nama Khairul yang dikabarkan bakal ikut dalam pencalonan ini, Fenry kembali menekankan, Khairul harus memegang Surat Persetujuan atau dukungan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Yang penting bagi kita, (Khairul) harus memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh partai dengan 10 poin itu. Kalau memenuhi syarat, silakan ikut tahap berikutnya. Kalau tidak, ya tidak,” pungkas Fenry. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dr. Yansen TP Resmi Jadi Ketua Pertama IKA SMEA-SMKN 1 Tarakan
Mendarat Perdana di Tarakan, Super Air Jet Diharap Mampu Mendorong Pemerataan Ekonomi Kaltara
21 ribu Dosis Vaksin Boster Bakal Disuntikan Kepada Masyarakat Kaltara
Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat
Masih Nekat Balapan Di Jalan, Polisi Amankan Kendaraan Pelaku Balap Liar
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber