By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penghapusan Honorer Akan Timbulkan Dampak
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Penghapusan Honorer Akan Timbulkan Dampak

Penghapusan Honorer Akan Timbulkan Dampak

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk segera menyelesaikan nasib honorer, sebelum kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan pada 28 November.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan penghapusan honorer perlu dipertimbangan. Karena itu, perlu adanya pertimbangan dari pemerintah. “Angka pengangguran pasti bertambah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini,” kata Syarwani.

Untuk itu, pemerintah perlu menyediakan lapangan pekerjaan bagi para honorer yang terdampak. Di sisi lain, kebutuhan honorer di Bulungan tidak sama dengan luar daerah. “Kalaupun kita paksakan mereka untuk masuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tentu tidak semua bisa terserap,” ungkapnya.

Mengingat, kuota untuk rekrutmen sangat terbatas. Karena itu, honorer masih sangat dibutuhkan. Khususnya untuk pelayanan dasar. Seperti, kesehatan dan pendidikan. “Untuk rekrutmen PPPK itu kan ada mekanisme yang harus dilalui. Belum tentu semua formasi itu bisa terisi. Kalau kosong, otomatis berdampak terhadap layanan dasar,” bebernya.

Karena itu, Pemkab Bulungan mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut. Apalagi, setiap daerah itu memiliki karakteristik yang berbeda. “Jadi, tidak bisa disamakan antar daerah satu dengan daerah lainnya,” ujarnya.

Walaupun, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (ASN) itu hanya ada kategori pegawai, yakni ASN dan PPPK. “Untuk sekarang ini saya tidak bisa memastikan apakah kita bisa menerapkan kebijakan itu atau tidak. Yang pasti saya berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil di setiap daerah,” harapnya.(*) 

Anda Mungkin Juga Menyukai

KI Kaltara Dorong Bawaslu Bisa Verifikasi Ijazah Caleg
TPP ASN Bulungan Dipotong Rp50 Ribu Per Bulan, Ini Penjelasan Bupati
Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku
Polresta Bulungan Lakukan Tes Urine kepada ABK dan Nahkoda Speedboat
Tiga Kantor Bank Kaltimtara Digeledah Polisi, Diduga Terkait Kredit Fiktif
TAGGED:honorerpenghapusan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber