By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan

Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif.

BALIKPAPAN – Prada MAP prajurit Yonif 614/Raja Pandita (Rjp) Malinau diduga mengalami kekerasan oleh dua seniornya. Naasnya, korban tak tertolong dan meninggal dunia, Sabtu (5/11).

Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/BC dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mlw segera melakukan investigasi penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dua terduga pelaku, yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan,” kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (8/11/2022).

Diterangkan Kolonel Inf Taufik, kasus penganiayaan bermula dari tindakan Prada MAP yang pada saat keluar kesatrian Yonif 614/Rjp yang tidak melaksanakan prosedur perijinan kepada siapapun. Akibat tindakannya, Prada MAP mendapat tindakan dari 2 orang seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF, dengan tindakan berendam di kolam, guling dan pemukulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebagai akibat dari pukulan tersebut Prada MAP tidak sadarkan diri, akhirnya dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp,” ungkapnya.

Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, Dokter Yonif 614/Rjp menyarankan untuk dievakuasi menuju RSUD Malinau. Tiba di UGD RSUD Malinau Prada MAP langsung ditangani oleh dr. Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau.

“Saat itu Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernafasan pada Sabtu (5/11/2022) pukul 12.25 Wita,” bebernya.

Saat ini, Pangdam VI/Mulawarman telah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara Danbrigif 24/BC, Kolonel Inf Teguh W. juga memerintahkan Danyonif 614/Rjp untuk mengurus jenazah Prada MAP.

“Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya Balangan, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalsel,” pungkasnya. (Sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Insiden Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sudah Diamankan
Polemik Sertifikat Prada. Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar
Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan
Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber