By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Berita > Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, angkat bicara terkait kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Kota Tarakan.

Ia menilai praktik tersebut melanggar hak pekerja atas dokumen pribadi yang bersifat otentik dan tidak bisa dipindah tangankan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Penahanan ijazah, sebagaimana kita saksikan bersama, sudah menjadi sorotan, termasuk dari DPRD Tarakan. Kami mendukung langkah tegas teman-teman dewan karena ini menyangkut dokumen otentik yang harusnya melekat pada pemiliknya,” tegas Maria Ulfah, Senin (30/6/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, tidak semua dokumen otentik bisa berpindah tangan. Jika untuk urusan pertanahan, dokumen mungkin bisa dititipkan kepada notaris karena alasan hukum tertentu. Namun, dalam konteks ijazah, seharusnya hanya diperlihatkan ketika dibutuhkan, bukan diserahkan atau ditahan oleh pihak lain.

“Dan perlu juga ini jadi pelajaran bagi perusahaan di luar sana yang ada upaya untuk menahan ijazah bahwasannya ini berkaitan dengan okumen pribadi berarti berkaitan dengan perlindungan data pribadi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja. Maria juga menyinggung bahwa tindakan tersebut bisa dikaitkan dengan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Ombudsman, kata dia, mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Ia berharap ada koordinasi dan imbauan yang lebih tegas agar praktik semacam ini tidak terulang.

Maria Ulfah juga menegaskan bahwa Ombudsman Kaltara akan menjalin komunikasi dengan pemkot dan menyampaikan imbauan langsung kepada perusahaan-perusahaan di wilayah ini agar menghentikan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Ini memang salah satu fokus kami nantinya yang akan kami agendakan untuk bertemu dengan pemerintah daerah agar menjadi atensi seperti itu,” ujarnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sungai Kayan Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Jaminan Kualitas Air dan Mekanisme Kompensasi Ditegaskan
Komisi I DPRD Upayakan Solusi Konflik Lahan
Komisi I DPRD Tarakan Tetapkan 7 Prioritas Hasil Rapat Mitra, Ketua Adyansa Tegaskan Tindak Lanjut
Fokus Infrastruktur di Bulungan Pendidikan, Pemkab Alokasikan Rp 24,7 Miliar
Awal Mula Diduga Personel TNI Dikeroyok Oknum Polisi, Berujung Insiden Balasan Penyerangan di Polres Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber