By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Berita > Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, angkat bicara terkait kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Kota Tarakan.

Ia menilai praktik tersebut melanggar hak pekerja atas dokumen pribadi yang bersifat otentik dan tidak bisa dipindah tangankan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Penahanan ijazah, sebagaimana kita saksikan bersama, sudah menjadi sorotan, termasuk dari DPRD Tarakan. Kami mendukung langkah tegas teman-teman dewan karena ini menyangkut dokumen otentik yang harusnya melekat pada pemiliknya,” tegas Maria Ulfah, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, tidak semua dokumen otentik bisa berpindah tangan. Jika untuk urusan pertanahan, dokumen mungkin bisa dititipkan kepada notaris karena alasan hukum tertentu. Namun, dalam konteks ijazah, seharusnya hanya diperlihatkan ketika dibutuhkan, bukan diserahkan atau ditahan oleh pihak lain.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dan perlu juga ini jadi pelajaran bagi perusahaan di luar sana yang ada upaya untuk menahan ijazah bahwasannya ini berkaitan dengan okumen pribadi berarti berkaitan dengan perlindungan data pribadi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja. Maria juga menyinggung bahwa tindakan tersebut bisa dikaitkan dengan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Ombudsman, kata dia, mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Ia berharap ada koordinasi dan imbauan yang lebih tegas agar praktik semacam ini tidak terulang.

Maria Ulfah juga menegaskan bahwa Ombudsman Kaltara akan menjalin komunikasi dengan pemkot dan menyampaikan imbauan langsung kepada perusahaan-perusahaan di wilayah ini agar menghentikan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Ini memang salah satu fokus kami nantinya yang akan kami agendakan untuk bertemu dengan pemerintah daerah agar menjadi atensi seperti itu,” ujarnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia Tahun 2025
Kunjungan dan Koordinasi Komandan Lantamal XIII Tarakan di Polres Tarakan, Perkuat Sinergi Pengamanan Pelabuhan Tengkayu
Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba
Lapas Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian Wanita
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber