By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM

Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM

Redaksi
Redaksi
Published: 20 April 2025
Bagikan

TARAKAN – Kepala Ombudsman Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfa, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Tarakan dan Pertamina terkait keluhan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga menyebabkan kerusakan kendaraan masyarakat.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menerima banyak informasi, termasuk keluhan dari para ojol mengenai kerusakan kendaraan mereka akibat penggunaan BBM. Maria Ulfa juga menyampaikan bahwa berbagai pihak telah menyampaikan kepada Pertamina terkait masalah ini. Namun, Ombudsman mencatat bahwa kewenangan Pertamina Depo Tarakan terbatas dalam pengambilan kebijakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

“Kami juga menyampaikan, seharusnya dewan direksinya mengambil atensi dan juga dari sekian waktu permasalahan ini mengapa tidak ada pernyataan dari Pertamina, terlepas tindak lanjut, setidaknya ada pernyataan resmi dari Pertamina,” ujar Maria Ulfa.

 

Ombudsman Kaltara saat ini tengah menyusun draf surat yang akan dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan terkait distribusi BBM.

 

Lebih lanjut, Maria Ulfa menekankan pentingnya pembukaan layanan pengaduan yang responsif bagi masyarakat. “Harapannya pimpinan rapat harap dibuka layanan pengaduan, harusnya jika ini dibuka maka harus responsif termasuk penanganan pengaduan hingga penyelesaian,” tegasnya.

 

Menurutnya, sejak adanya keluhan di masyarakat, akses pengaduan harus mudah, misalnya dengan mencantumkan nomor WhatsApp yang aktif dan responsif. Ombudsman menyayangkan bahwa keluhan masyarakat terkait masalah BBM ini terus berlanjut sejak awal April hingga saat ini tanpa adanya penyelesaian yang memadai.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Halaman Sempit, Armada Terkendala: DPRD Ajukan Relokasi dan Penataan Armada BPBD
Survei Inflasi, Tarakan Alami Inflasi 0,25 Persen
SMSI Kota Tarakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Tarakan
Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim
Berbagi Kepada Masyarakat, IPPM Kaltara Bagikan 1000 Takjil
Bagaimana menurutmu ?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber