By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM

Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM

Redaksi
Redaksi
Published: 20 April 2025
Bagikan

TARAKAN – Kepala Ombudsman Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfa, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Tarakan dan Pertamina terkait keluhan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga menyebabkan kerusakan kendaraan masyarakat.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menerima banyak informasi, termasuk keluhan dari para ojol mengenai kerusakan kendaraan mereka akibat penggunaan BBM. Maria Ulfa juga menyampaikan bahwa berbagai pihak telah menyampaikan kepada Pertamina terkait masalah ini. Namun, Ombudsman mencatat bahwa kewenangan Pertamina Depo Tarakan terbatas dalam pengambilan kebijakan.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami juga menyampaikan, seharusnya dewan direksinya mengambil atensi dan juga dari sekian waktu permasalahan ini mengapa tidak ada pernyataan dari Pertamina, terlepas tindak lanjut, setidaknya ada pernyataan resmi dari Pertamina,” ujar Maria Ulfa.

 

Ombudsman Kaltara saat ini tengah menyusun draf surat yang akan dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan terkait distribusi BBM.

 

Lebih lanjut, Maria Ulfa menekankan pentingnya pembukaan layanan pengaduan yang responsif bagi masyarakat. “Harapannya pimpinan rapat harap dibuka layanan pengaduan, harusnya jika ini dibuka maka harus responsif termasuk penanganan pengaduan hingga penyelesaian,” tegasnya.

 

Menurutnya, sejak adanya keluhan di masyarakat, akses pengaduan harus mudah, misalnya dengan mencantumkan nomor WhatsApp yang aktif dan responsif. Ombudsman menyayangkan bahwa keluhan masyarakat terkait masalah BBM ini terus berlanjut sejak awal April hingga saat ini tanpa adanya penyelesaian yang memadai.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polres Tarakan Sulap Knalpot Brong Sitaan Jadi Robot
Rocky Gerung Ajak Aktivis Kaltara Wujudkan Gerakan Ekologi Rasional dan Global
Kerap Jemput Bola, Keberadaan PMI Cukup Vital
Tak Terima Rekan Hendak Dipindahkan, Ratusan Warga Binaan Amuk Lapas Tarakan
Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Pelayanan Ekstra Pelabuhan Malundung
Bagaimana menurutmu ?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber