By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM

Ombudsman Kaltara Soroti Lambatnya Respons Pertamina Terkait Keluhan BBM

Redaksi
Redaksi
Published: 20 April 2025
Bagikan

TARAKAN – Kepala Ombudsman Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfa, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Tarakan dan Pertamina terkait keluhan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga menyebabkan kerusakan kendaraan masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menerima banyak informasi, termasuk keluhan dari para ojol mengenai kerusakan kendaraan mereka akibat penggunaan BBM. Maria Ulfa juga menyampaikan bahwa berbagai pihak telah menyampaikan kepada Pertamina terkait masalah ini. Namun, Ombudsman mencatat bahwa kewenangan Pertamina Depo Tarakan terbatas dalam pengambilan kebijakan.

 

“Kami juga menyampaikan, seharusnya dewan direksinya mengambil atensi dan juga dari sekian waktu permasalahan ini mengapa tidak ada pernyataan dari Pertamina, terlepas tindak lanjut, setidaknya ada pernyataan resmi dari Pertamina,” ujar Maria Ulfa.

 

Ombudsman Kaltara saat ini tengah menyusun draf surat yang akan dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan terkait distribusi BBM.

 

Lebih lanjut, Maria Ulfa menekankan pentingnya pembukaan layanan pengaduan yang responsif bagi masyarakat. “Harapannya pimpinan rapat harap dibuka layanan pengaduan, harusnya jika ini dibuka maka harus responsif termasuk penanganan pengaduan hingga penyelesaian,” tegasnya.

 

Menurutnya, sejak adanya keluhan di masyarakat, akses pengaduan harus mudah, misalnya dengan mencantumkan nomor WhatsApp yang aktif dan responsif. Ombudsman menyayangkan bahwa keluhan masyarakat terkait masalah BBM ini terus berlanjut sejak awal April hingga saat ini tanpa adanya penyelesaian yang memadai.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan
PT PRI Segera Produksi Massal, Komitmen Atasi Limbah
Banyak Perusahaan Menunggak Pajak Reklame, Begini Jumlah Tunggakan Pajaknya
Hari Terakhir Kampanye, Hasan Basri Berharap Masyarakat Tidak Salah Pilih
Pelaku Tabrak Lari di Selumit Akhirnya Menyerahkan Diri
Bagaimana menurutmu ?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber