TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian. Menurut KNTI, perubahan struktur tersebut berpotensi melemahkan independensi Polri dan membuka ruang intervensi politik yang lebih besar.
Ketua KNTI Kaltara menilai, Polri selama ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi ruang hidup nelayan tradisional.
“Polri harus tetap berdiri sebagai institusi penegak hukum yang independen dan profesional. Kalau Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan arah kebijakan penegakan hukum akan mudah ditarik ke kepentingan tertentu,” kata Ketua KNTI Kaltara dalam keterangannya.
KNTI Kaltara menekankan, nelayan tradisional sangat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas melaut. Keamanan di laut, kata dia, bukan sekadar soal ketertiban, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap nelayan kecil dari berbagai persoalan yang kerap terjadi di lapangan.
Mulai dari potensi konflik ruang tangkap, dugaan praktik ilegal di wilayah perairan, hingga persoalan keamanan yang bisa mengganggu mata pencaharian nelayan, menjadi isu yang selama ini memerlukan peran aparat penegak hukum yang netral dan tidak berpihak.
“Nelayan tradisional butuh perlindungan yang adil. Jangan sampai penegakan hukum justru menjadi tidak netral karena ada tekanan birokrasi atau kepentingan politik. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Menurut KNTI Kaltara, posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden dinilai lebih tepat untuk menjaga profesionalitas dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan sektoral.
Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, sekaligus membuat institusi kepolisian berpotensi kehilangan independensinya dalam menjalankan fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kalau Polri berada di bawah presiden, jalur komandonya jelas. Pengawasan juga lebih tegas. Ini penting agar Polri tetap profesional dan tidak terseret kepentingan sektoral,” lanjutnya.
KNTI Kaltara juga mendorong pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat akar rumput, termasuk nelayan tradisional yang selama ini hidup bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum.
KNTI menilai, keputusan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum seharusnya dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.
“Kami meminta pemerintah tidak terburu-buru. Kebijakan seperti ini harus dikaji matang karena dampaknya bisa luas, termasuk bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua KNTI Kaltara menegaskan bahwa pihaknya ingin Polri tetap fokus menjalankan tugas utama untuk melayani rakyat dan menjaga keamanan, termasuk di wilayah pesisir Kalimantan Utara.
KNTI berharap Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat, profesional, dan tidak terjebak dalam dinamika politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.
“Nelayan tradisional hanya ingin hidup tenang, bisa melaut dengan aman, dan mendapat perlindungan hukum yang adil. Karena itu kami menolak wacana Polri berada di bawah kementerian,” tutupnya. (*)
Reporter : Arif Rusman




