By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mulai Awal Tahun Depan Pemda KTT Terapkan Sistem E-kinerja
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Mulai Awal Tahun Depan Pemda KTT Terapkan Sistem E-kinerja

Mulai Awal Tahun Depan Pemda KTT Terapkan Sistem E-kinerja

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Desember 2022
Bagikan
Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik

TARAKAN – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melaksanakan Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022, Sosialisasi PerBup nomor 7 Tahun 2022, Sosialisasi PerBup Nomor 23 Tahun 2022 dan Aplikasi E-Kinerja dibuka oleh Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, di Meeting Room Galaxy Hotel Tarakan, Senin (5/12/2022).

Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik menyampaikan bahwa peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 yang terkait sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pemerintahan yang Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemudian dengan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2022 Pemberian Tambahan Penghasilan yang akan disesuaikan dengan aplikasi E-Kinerja yang akan diterapkan pada 1 Januari 2023 mendatang.

“ASN wajib melaporkan kinerja dengan menginput kerja harian di aplikasi E-Kinerja sebagai salah satu acuan pemberian tunjangan kinerja sesuai peraturan bupati Tana Tidung nomor 7 tahun 2022 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan di ASN pemda Tana Tidung, adapun pertama tambahan penghasilan sebagaimana di hitung berdasarkan laporan kinerja sebesar 60 persen dan kehadiran sebesar 40 persen,” jelas wabup Hendrik.

Wabup berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memahami dan menyesuaikan sistem kerja sebagai jabatan Fungsional sehingga dalam Aplikasi E-kinerja nantinya dapat memantau kinerja ASN secara periodik dengan alat scan wajah yang terintegrasi dengan E-Kinerja, harap wabup Hendrik.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Seketaris Daerah Said Agil, Kepala OPD, Kasubag TU, jabatan Fungsional serta Operator Absensi di masing-masing OPD. (her/Iik)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pertanian Malinau Berpotensi Andalan Nasional, Wagub bakal Siapkan Rencana Induk
Pimpin Harkitnas, Gubernur Dorong Transparansi pada ASN
Harapkan IWAPI Berikan Pengaruh Ekonomi
Ketua PKK Tana Tidung Bangga Sajian Kumpol Tercatat Rekor Muri
Sidak RSUD Tarakan, Gubernur Soroti Bagian Pelayanan
TAGGED:ASNborneofokusborneoHeadlineKTTOPDSistem E-kinerjaTana TidungWakil Bupati
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber