Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap

Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Published: 1 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

NUNUKAN – Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 bulan, NU (35), IRT sekaligus mantan kasir PT. BAF ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sebuku setelah lakukan penggelapan puluhan juta rupiah.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasih Humas Polres Nunukan IPTU Siswati mengatakan kejadian bermula pada Selasa, (12/5/2022) lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi 5 orang dari konsumen PT.BAF Tarakan melakukan komplain terhadap perwakilan kasir mitra Borneo perkasa yakni NU terhadap uang angsuran cicilan bulanan kredit motor yg di temukan adanya selisih pembayaran. Untuk pelaku NU ini posisinya sebagai kasir dari perusahaan tersebut,” terangnya, Selasa (1/11/2022).

Dari temuan selisih uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut, pihak dari PT.BAF lalu melakukan audit internal dan menemukan adanya 33 konsumen yang sudah melakukan pembayaran namun uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut oleh kasir NU tidak di teruskan atau disetorkan ke rekening Bendahara PT.BAF.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Rugikan perusahaan sekitar Rp 94.221.000 juta, NU lalu dilaporkan ke pihak Kepolisan pada (24/5/2022) lalu,” katanya.

Siswati menyampaikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap dugaan pelaku kurang lebih selama 5 bulan, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi.

Personel unit Reskrim Polsek Sebuku lalu melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek sebatik timur, yang mana keberadaan pelaku diduga berada di Tanjung pura RT.02, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik timur, hingga akhirnya pelaku NU berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

“NU langsung kita amankan beserta dengan barang bukti berupa 2 Lembar rekap kerugian PT.BAF, dan 33 lembar surat pertanyaan bukti setor konsumen telah melakukan pembayaran,” bebernya.

Siswati menjelaskan, untuk Modus operandi, uang angsuran dari konsumen sebanyak 33 orang yang melakukan pembayaran kepada kasir NU, yang mana uang tersebut di duga di gelapkan pelaku dengan cara tidak menyetorkan uang angsuran ke rekening bendahara PT. BAF dan uang setoran konsumen diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan disangkakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah

15 September 2026
Prov. Kaltara

Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?