By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Masih Banyak Hak Disabilitas di Kota Tarakan Yang Belum Terpenuhi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Masih Banyak Hak Disabilitas di Kota Tarakan Yang Belum Terpenuhi

Masih Banyak Hak Disabilitas di Kota Tarakan Yang Belum Terpenuhi

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Maret 2022
Bagikan
Masih Banyak Hak Disabilitas di Kota Tarakan Yang Belum Terpenuhi

TARAKAN – Hingga saat ini berbagai hak dasar penyandang disabilitas masih ada yang belum terpenuhi dengan baik, seperti fasilitas publik yang belum mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas, serta kesempatan partisipasi dalam berbagai hal bagi penyandang disabilitas masih minim.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Agus Sutanto menerangkan, hak-hak dasar penyandang disabilitas yang belum terpenuhi itu menjadi salah satu penyebab penyandang disabilitas di Indonesia memiliki tingkat partisipasi yang rendah di berbagai bidang kehidupan, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi terkait dengan keberadaan unit layanan distabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di Tarakan kebetulan terbentuk tahun 2022 ini sesuai amanah undang-undang, dan tim baru melakukan beberapa kali rapat untuk mengumpulkan data juga dan akan berjalan tahun ini,” terang, (28/03/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, menurut data penyandang distabilitas yang ada di kota Tarakan terdapat 289 orang. Namun demikian, penyandang distabilitas yang potensial untuk disalurkan keperusahaan sebanyak 18 orang.

“Untuk penempatan formasi nya belum, kita akan lakukan pendataan dan konfirmasi ke perusahaan. Mudahan nanti diperusahaan ada disediakan lowongannya serta yang 18 orang ini bisa disalurkan sesuai dengan skill atau keterampilan yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” jelas dia

Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2020 yang mewajibkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk (ULD) Bidang Ketenagakerjaan untuk mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

Unit layanan disabilitas bertugas menyediakan informasi lowongan kerja dan mempromosikan tenaga kerja difabel kepada pemberi kerja.

Selanjutnya, ULD juga memberikan penyuluhan, bimbingan, dan melakukan analisis jabatan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Petugas di ULD memberikan layanan penyesuaian di lingkungan kerja; memfasilitasi pemenuhan akomodasi untuk tenaga kerja difabel; memberikan informasi mengenai kontrak kerja, upah, dan jam kerja; serta membantu menyelesaikan masalah hubungan industrial yang melibatkan penyandang disabilitas.

Kendati begitu, kata Agus, penyerapan penyandang disabilitas di dunia kerja, membutuhkan keterlibatan seluruh pembuat kebijakan, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Perlu keterlibatan bersama dalam percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, baik dalam lingkup nasional maupun regional di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

“Untuk kuota penyandang distabilitas diindustri atau swasta itu 1 persen dan untuk BUMN 2 persen. Nanti kita sesuaikan jenis pekerjaandan kemampuannya. Untuk target kita 18 orang ini bisa terpenuhi dan akan kita lakukan program seperti pelatihan untuk teman penyandang distabilitas yang lain,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dalam Penangganan, DPUTR Pastikan Jalan Aki Balak Tanpa Lubang Lagi
Terima Usulan Berantas Mafia BBM, DPRD Bakal Bentuk Satgas Khusus
Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Wakil Wali Kota Tarakan: Pencegahan dan Lapangan Kerja Kunci Tangani Ancaman Narkoba
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber