By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Berita > Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak

Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Maret 2026
Bagikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.

BADAN GIZI NASIONAL (BGN) terus memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan sekaligus percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan tersebut berlangsung pada 7–8 Maret 2026 dan digelar secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.

Setiap hari kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan hingga juru masak.

Sementara di Kabupaten Garut, kegiatan digelar di Hotel Harmoni pada Sabtu-Minggu, 7–8 Maret 2026. Di lokasi ini, sekitar 800 peserta dari berbagai unsur yang terlibat dalam operasional SPPG mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari proses sertifikasi dapur program MBG.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengatakan pelatihan tersebut menjadi syarat penting bagi dapur penyedia makanan bergizi untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan sanitasi.

Baca juga : https://infoindo.co.id/target-infrastruktur-militer-israel-luncurkan-gelombang-serangan-udara-ke-iran/
“Pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dengan SLHS ini kegiatan Program Makan Bergizi gratis (MGB) atau produksi-produksi makan bergizi dilaksanakan pada satu tempat yang memang sarana-prasarananya itu sudah terjamin kebersihannya, kesehatannya. Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan,” tutur dia dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut Sony, pemerintah saat ini terus mendorong seluruh pengelola dapur SPPG agar segera mengurus sertifikasi tersebut. Ia bahkan menegaskan, dapur yang tidak mendaftarkan proses sertifikasi dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan operasional dapat dikenai sanksi.

“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” tuturnya. Ia mengungkapkan, hingga saat ini BGN telah melakukan inspeksi terhadap puluhan ribu dapur program MBG yang tersebar di berbagai daerah.
“Menurutnya, sampai tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang sudah kami lakukan pemeriksaan atau inspeksi-inspeksi ke lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan,” katanya.

Dalam proses pengawasan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar kelayakan sanitasi. Beberapa diantaranya bahkan langsung diberikan peringatan hingga dihentikan operasionalnya.

“Langsung disana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” katanya.

“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu Provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang saranannya betul-betul tidak layak. Kita cek itu dari mulai sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk ipalnya. Ipal, ada yang ipal hanya berupa septic tank,” kata Sony.

Ia menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan pemenuhan syarat administratif dan teknis SLHS oleh Tempat Pengolahan Pangan (TPP).

Baca juga : https://infoindo.co.id/mendagri-instruksikan-kepala-daerah-dan-wakilnya-libur-lebaran/

“Disamping itu, acara ini juga untuk meningkatkan persentase TPP yang memenuhi persyarakatan administratif dan teknis SLHS. Kami juga memfasilitasi pemenuhan syarat mandiri inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen. Serta, mempercepat penertiban SLHS melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS,” ujarnya. Sony menjelaskan, dalam pelatihan tersebut peserta dibekali pemahaman mengenai penerapan prinsip higiene sanitasi makanan siap saji.

“Yang meliputi 6 prinsip Higiene Sanitasi Makanan, Higiene Perorangan, Sanitasi Tempat dan Bangunan, Sanitasi Peralatan, dan Standar Baku Mutu,” ujarnya.

“Dengan demikian program MBG ini dapat dilakukan dengan peningkatan mutu atau kualitas sehingga akan menjadi MBG yang berdampak positif bagi generasi kita,” kata dia.

Selain itu, Sony juga meminta setiap SPPG aktif memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai menu makanan yang disajikan setiap hari.

“Jadi SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan, gizinya termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah Itu harus ada harganya,” tutur Sony.

Ia juga mendorong masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut di lapangan. “Misalkan pisang, pisang itu berapa? Misalkan Rp1.500 satu biji pisang ya, satu putih,” kata Sony.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diminta langsung melaporkan melalui media sosial SPPG atau hotline yang telah disediakan pemerintah. (vv/red)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Warga Keluhkan Pemadaman Listrik, PLN Harus Tanggungjawab Kerugian Masyarakat?
SKK Migas – KKKS Kaltim Dorong Pengusaha Lokal Migas Kolaborasi Sosialisasi PTK 007 dan Digitalisasi SCM & CSMS
Kampus Turun ke Warga, Edukasi Obat Tradisional dan Pemeriksaan Gratis
Gubernur Lampung Minta Pilkada Aman
Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

KUHP Baru Pertegas Produk Pers dan Non Pers, Konten Medsos Berpotensi Kena Delik
Berita Hukum Kaltara Literasi Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
9 Maret 2026
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
Berita Nasional Pemerintahan
8 Maret 2026
Target Infrastruktur Militer, Israel Luncurkan Gelombang Serangan Udara ke Iran
Berita Internasional
8 Maret 2026
JOB Simenggaris Gelar Safari Ramadan dan Kunjungan Kehormatan Bersama Bupati Nunukan
Kaltara
8 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber