Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lantik 39 Pejabat, Gubernur Titip Tiga Hal
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Lantik 39 Pejabat, Gubernur Titip Tiga Hal

Lantik 39 Pejabat, Gubernur Titip Tiga Hal

Redaksi
Redaksi
Published: 26 September 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – 39 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diambil sumpah dan janji jabatannya oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Senin (26/9) pagi. Kegiatan itu dilakukan di Ruang Serbaguna Lantai 1, Gedung Gabungan Dinas (Gadis), Pemprov Kaltara.

Dari 39 pejabat yang dilantik, terdapat satu orang pejabat administrator dan 38 orang pejabat fungsional.

Adapun 38 pejabat fungsional terdiri atas 16 orang Analis Kehutanan, 5 orang Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, 7 orang Penata Anestesi/Asisten Penata Anestesi, 4 orang Sanitarian, 4 orang Penyuluh Pertanian, satu orang Pengawas Mutu Pertanian, dan satu orang Pamong Budaya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan ini, sejatinya dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltara, penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sebagai percepatan pengisian jabatan untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah.

“Saya ucapkan selamat, kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh semangat dan tanggung jawab tinggi, bekerjalah dengan dedikasi dan loyalitas tinggi demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Gubernur Zainal Paliwang.

Gubernur yang didamping Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP. M.Si juga menyampaikan beberapa pesan penting. Yaitu pertama, segera mengenali dan beradaptasi kerjakan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh terhadap pemerintah dan masyarakat.

Kedua, kualitas ASN berupa peningkatan kompetensi. Ini penting untuk meningkatkan kompetensi untuk kemauan diri dan meningkatkan pengetahuan serta memperbanyak pengalaman.

Ketiga menyangkut komitmen, yang mana merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap ASN. Kemudian yang keempat, melakukan koordinasi dan kolaborasi. Selanjutnya yang kelima, menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, hukum, dan kejujuran diri.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, segeralah bekerja dan jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Provinsi Kaltara,” ucap Gubernur.

Dalam momentum tersebut, disampaikan juga bahwa kesetaraan dalam jabatan fungsional merupakan dampak pelaksanaan dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang, Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Dimana, salah satu tujuan pentingnya adalah bagaimana organisasi pemerintahan dapat berjalan dengan lincah dan mampu memberikan pelayanan publik dengan cepat.

“Saya menyadari tentu banyak pro dan kontra di kalangan ASN yang disetarakan. Namun, kebijakan penyetaraan dalam jabatan fungsional yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk merampingkan organisasi pemerintahan di setiap sekor, harus kita didukung,” ujar Gubernur.

Kendati demikian, sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait dengan penyetaraan jabatan ini, pemerintah berupaya secara maksimal agar tidak ada yang dirugikan dari sisi kesejahteraan dan fasilitas yang diterima.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?