By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lagi Bermain Judi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Lagi Bermain Judi

Lagi Bermain Judi

Redaksi
Redaksi
Published: 14 Maret 2022
Bagikan
Lagi Bermain Judi

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan berhasil membekuk seorang pria berinisial IR (27) yang berada di Jalan Binalatung, RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur sekira pukul 20.00 Wita, Senin (7/3/2022) lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Agus Sutanto menuturkan, ketika tim brantas memasuki rumah pelaku, terlihat empat orang pri yang sedang bermain judi slot online.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“IR yang sedang berada dirumah temannya, saat itu kita lakukan penggeledahan badan dan kita temuka dari sebuah dompet berwarna merah dari kantong celana depan sebelah kiri IR. Saat dibuka pipet kaca serta plastik klip serta ada serbuk kristal diduga sabu,” terangnya, (12/03/2022).

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan tim langsung melanjutkan kerumah IR yang tidak jauh dari rumah temannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Menurut pangakuan IR sabu ini yang dia beli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi, kita tidak menemukan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. Dengan alasan pekerjaan IR yang sebagai petani rumput laut membutuhkan tenaga yang lebih besar. IR biasanya memakai (sabu) di tengah laut. Enggak pernah dia konsumsi sabu di darat. Memang dia tidak mau ketahuan sama keluarga dan istrinya,” tuturnya.

Dijelaskan Agus, IR baru pertama kali berurusan dengan tindak pidana ini mengakui mengonsumsi sabu sejak awal tahun 2022. Selain itu IR mengaku telah membeli sabu di daerah timbunan Kelurahan Selumit Pantai seharga Rp 2 juta untuk 3 gram sabu.

“Dari keterangan pelaku, sabu dibeli melalui perantara anak dibawah umur. IR pun juga tidak kenal. Jadi saat dia datang ke timbunan untuk memesan sabu itu, si pengedar menyuruh anak laki-laki di bawah umur untuk bertemu IR memberikan sabu tersebut dan uang dari IR,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

TNI AL Ungkap Peredaran 4,2 Kilogram Sabu Yang Melibatkan IRT
Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan
Jual Shabu di Tempat Umum, PR Dibekuk BNN Tarakan
Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri
Polemik Sertifikat Prada. Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber