By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPU Tana Tidung Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > KPU Tana Tidung Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Tana Tidung Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Desember 2022
Bagikan

TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) melaksanakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tana Tidung pada pemilihan umum tahun 2024, Selasa (14/12/2022).

Bertempat di Pendopo Djaparuddin yang di ikuti oleh Komisioner, jajaran sekretariat, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dandim 0914 TNT, Kapolres Tana Tidung, Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Tana Tidung, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tana Tidung, Ketua Paguyuban/Organisasi Masyrakat se-Kabupaten Tana Tidung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua KPU KTT, Hendra Wahyudi menjelaskan uji publik dimaksudkan untuk membuka ruang kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan partai politik yang punya kepentingan untuk memberikan masukan dan saran.

Hendra menegaskan penetapan Dapil dan alokasi kursi ditetapkan dan disahkan oleh pusat, namun sebelumnya pusat akan menerima usulan-usulan yang disampaikan oleh Kabupaten/Kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita kemarin itu petakan beberapa kursi sebenarnya, kalau dia dapil ini kita pindah kesini terus kemudian kita buat 3 dapil, atau alokasi kursinya kita buat imbang gimana, itu kita jelaskan pada tamu undangan pada hari ini. Tetapi kita tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan, yang kami butuhkan. KPU hanya penyelenggara hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Semua masukan dan aspirasi menjadi catatan KPU Tana Tidung, yang nantinya disampaikan ke pusat karena pusat yang akan menentukan.

Hendra mengungkapkan, kemungkinan ada perubahan Dapil atau alokasi kursi bisa berubah meski kemungkinannya kecil.

“Kemungkinan sih ada tapi kecil, itu tadi dia kan ada 7 prinsip tuh. Diantara salah satu tujuh prinsip sudah kita melanggar itu tidak akan berhasil,” ungkapnya.

Meski ada prinsip yang tidak boleh dilanggar, namun KPU tetap berupaya mengusulkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. (her/Iik)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Dorong Pembentukan Fakultas Kedokteran UBT
Persiapan Sesuai Jadwal, Benuanta Muscle Fighter Gubernur Kaltara Cup II Siap Digelar 4 Desember 2022
Sosialisasi Jelang Pilkada dan Pemilu 2024, Gubernur: ASN Wajib Netral
Gubernur Paparkan Misi Pembangunan Berkelanjutan Kaltara
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah
TAGGED:borneoDapilDPRD KTTFbFokusborneoHeadlineKomisi Pemilihan UmumKPUTana TidungUji Publik
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber