TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan Rapat Mitra bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) fokus mengecek prioritas anggaran untuk kepentingan masyarakat, terutama terkait pembayaran lahan yang selama ini menjadi tunggakan.
“Kami, Rabat Mitra bersama Perkim, betul-betul mengecek apa yang menjadi prioritas untuk masyarakat. Alhamdulillah kami sudah melihat, ternyata memang melihat anggaran PBD,” ujar Adyansa dalam pertemuan tersebut.
Adyansa mengungkapkan ada pemotongan anggaran signifikan dari pusat yang berdampak terhadap kemampuan daerah menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah. Menurutnya, alokasi yang tersisa untuk pembayaran lahan berada di kisaran Rp500 jutaan, padahal sebelumnya kebutuhan yang diajukan jauh lebih besar.
“Yang paling besar adalah pembuasan lahan sekitar Rp500 jutaan. Itu karena berdampak seharusnya bisa lebih. Pak Kadis kemarin minta Rp1 miliar lebih untuk pembayaran utang lahan. Ternyata setelah dilihat di plotting, ternyata sisa Rp500-an,” kata Adyansa.
Dia menambahkan bahwa meski jumlah yang tersedia berkurang, upaya untuk menyelesaikan persoalan lahan tetap berlanjut. Adyansa menegaskan tidak ada koreksi substantif terhadap pengajuan anggaran Komisi I bidang pertanahan selama pembahasan hari itu.
Komisi I juga mencatat penurunan anggaran secara keseluruhan jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau untuk kemarin kan 1,1, sekarang kayaknya sampai 900-an saja. Jadi ada Rp200 miliar lebih yang terpotong, ini akan berdampak,” terang Adyansa.
Dampak paling nyata, menurutnya, adalah keterlambatan atau berkurangnya kemampuan membayar tunggakan tanah milik warga. Adyansa meminta masyarakat untuk bersabar sembari pihaknya terus mencari solusi agar Tarakan bisa bangkit kembali.
Adyansa menjelaskan pula bahwa alokasi Rp500 juta tersebut direncanakan untuk menutup pembayaran lahan di beberapa titik, yaitu Kasibah, Bentangan Roh, dan Masento (kuburan). “Itu insya Allah akan dibayar di Kasibah, hutang Kasibah, sama Bentangan Roh, sama Masento yang kuburan. Itu janji kami juga di Komisi Satu,” ujarnya.
Soal proses penilaian, Adyansa memastikan perhitungan apresial (penilaian) atas lahan-lahan tersebut telah selesai. Namun ia mengingatkan kondisi defisit anggaran yang membuat penyelesaian masalah berjalan terbatas, sehingga pemerintah daerah harus tetap menunjukkan niat menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat. (sdq)




