By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal

Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Januari 2023
Bagikan

TARAKAN – Sebagai kota yang tidak jauh dari perbatasan negara Malaysia, produk negeri jiran sejak dulu kerap ditemukan di warung dan toko di Kota Tarakan. Sehingga tidak mengherankan sejak dulu warga yang datang ke Kota Tarakan selalu membeli produk Malaysia sebagai oleh-oleh lantaran tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia. Sehingga kebiasaan tersebut kerap diindentikan dengan budaya yang terjadi hingga hari ini.

Saat diwawancara, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan menerangkan, pihaknya mengakui saat ini peredaran produk tanpa izin edar masih marak di Kalimantan Utara, terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Nunukan dan Tarakan. Sehingga kata dia, perlu adanya edukasi bukan hanya kepada masyarakat tetapi kepada semua instansi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Produk ini masih banyak beredar di Kaltara. Tetapi kita terus berusaha melakukan pemeriksaan, mengedukasi kepada masyarakat agar peredaran produk ini berkurang. Kami akan melibatkan stakeholder yang lain, untuk memberi pemahaman terkait hal ini,”katanya.

Diketahui, Keberadaan produk ilegal asal Malaysia tidak terlepas dari permintaan yang cukup besar. bahkan tak jarang instansi tertentu membawa tamu membeli produk tersebut untuk dijadikan oleh-oleh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selama ini kami selalu mengingatkan pihak stakeholder lain, yang kadangkala muncul di masyarakat juga bahwa tamu-tamu diarahkan untuk membeli produk ini. Maka kami sarankan kalau ada tamu, jangan lagi dibawa ke toko-toko yang menjual produk ilegal. Karena produk ini tanpa izin edar,” tegasnya.

Lanjutnya, seharusnya semua pihak dapat menyamakan persepsi. Tidak bisa hanya dari BPOM saja. Dampak kesehatan dari produk ilegal ini tidak akan dirasakan secara langsung, tetapi dalam jangka panjang.

“Ada dampaknya, tetapi dirasakan beberapa tahun kemudian. Misalnya ada yang mengatakan bahwa Milo dari Malaysia lebih manis dibandingkan produk Indonesia. Jangan salah, BPOM mengurangi kadar gula (pada Milo buatan dalam negeri) sesuai standar yang telah ditetapkan, untuk mengurangi penyakit diabetes supaya tidak meningkat,”terangnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

PK Bapas Tarakan Lakukan Litmas dan Assessment Kepada WBP 
Berbagi Kepada Masyarakat, IPPM Kaltara Bagikan 1000 Takjil
APBN untuk Kaltara Naik 17 Persen
Membanggakan, Kontingen Kaltara Cetak 9 Emas, 6 Perak, 11 Perunggu Hingga Hari Kelima Fornas VIII NTB
Gubernur Dukung Pengembangan Bahasa Isyarat di Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber