By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum & Kriminal > Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Redaksi
Redaksi
Published: 22 April 2025
Bagikan

TARAKAN – Empat orang nelayan menggunakan kapal ikan asing asal Malaysia kembali diamankan Polsus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan PSDKP pada Minggu (20/4/2025) sekitar 12.30 WITA.

Kapal bernama KM TW 7329/6/F melakukan penangkapan ikan di laut Sulawesi WPP NRI 716 tanpa memiliki dokumen perizinan berusaha.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kapal ini diamankan tepatnya di sebelah timur Pulau Sebatik, Nunukan, Provinsi Kaltara. Posisi penangkapan berada di sekitar 7 mil masuk dari perbatasan Indonesia Malaysia,” papar Yoki Jiliansyah, Kepala PSDKP Tarakan dalam rilis persnya, Senin (21/4/2025).

Adapun empat pelaku ilegal fishing dan sudsh ditetapkan tersangka yakni pertama inisial SBJ (30), beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia. SBJ berperan sebagai nakhoda KM TW 7329/6/F.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian tersangka kedua, ada JBU (53), beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia berperan sebagai ABK.

Tersangka ketiga, ada JH usia 21 tahun beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia. Dan tersangka keempat ada BHR usia 45 tahun beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia dan juga sebagai ABK. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buntut Tabrakan Beruntun, Pengemudi Jazz Ditetapkan Tersangka
Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang
Pesawat Bintang Air Dikabarkan Lost Contact, Basarnas Bersama Pasukan Gabungan Turunkan Personil
Diduga Akibat Percikan Api, Sebuah Speed Boat Terbakar
Tanah Longsor Timbun Warga Lansia di Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber