By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM

Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Maret 2022
Bagikan
Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM

TARAKAN – Menjelang Ramadhan tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan rencana akan mengencarkan penertiban tempat hiburan malam (THM) saat puasa nanti.

Penertiban itu dilakukan guna menjaga kondusifitas saat bulan Ramadhan, selain itu langkah tersbut dilakukan agar tidak menggangu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebelum melakukan penertiban kita perlu menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Karena memang itu kebijakan Pemkot, kalau tidak ada itu kita belum berhak menertibkan,” terang Kepala Satpol PP Kota Tarakan Hanip Matiksan S.AP, saat dikonfirmasi, (26/03/2022).

Meskipun belum ada surat edaran walikota, ia menambahkan, berdasarkan pada bulan puasa sebelumnya THM seperti diskotik, SPA, karaoke akan ditutup sementara saat ramadhan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita tunggu saja surat edaran nya, karena walikota sedang berada diluar kota,” tuturnya.

Kendati begitu, Hanip menerangkan dunia hiburan malam seolah tidak terlepas dari aktivitas masyarakat disetiap kota, dalam hal ini guna mencegah hal yang bandel.

”Tahun kemaren sih, semuanya nurut dan bersedia menutup usahanya. Namun, hal tersebut tidak menjadi patokan. Untuk itu, Kami harus tetap mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Siap Ramaikan Iraw Tengkayu, KKBM dan IPPM Akan Tampilkan Budaya dan Kuliner Khas Makassar
Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan Razia di Tempat Hiburan Malam
Berduka Atas Gugurnya Anggota Marinir, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan
Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia
Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber