By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Juni 2022
Bagikan
Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

TARAKAN – Seorang pria berinisial SY alias RI penjual narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat, pada Jumat (10/6/2022) lalu sekira pukul 21.30 malam SY alias RI berhasil ditangkap depan rumahnya yang berada di Jalan Jembatan Bongkok, RT. 21, No. 35, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.

“Modus yang digunakan pelaku ini, yakni sabu tersebut disimpan di luar rumah pelaku, dengan cara menyelipkan di jalanan kayu di depan rumah pelaku,” ungkap Agus Sutanto Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan. (23/06/2022).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Agus, berdasarkan laporan masyarakat tim berantas melakukan pengintaian guna memastikan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Dengan memastikan ciri-ciri yang dilaporkan, tim melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial SY alias RI. Kemudian kita lakukan pengeledahan terhadap pelaku,” tambahnya.

Adapun yang ditemukan saat dilakukan pengeledahan tepat di luar rumah dari pelaku ditemukan di dalam kantong celana belakang berupa 3 buah amplop putih dimana di masing-masing amplop berisi uang sejumlah Rp 150.000 rupiah, dengan total keseluruhan uang tersebut adalah Rp 450.000 rupiah.

“Selain uang, kita juga menemukan berupa satu buah dompet bewarna coklat. Kemudian tim juga menemukan 8 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu, serta ditemukan juga di atap seng di dalam pipa air rumah pelaku berupa satu bungkus rokok Marlboro warna merah putih. Setelah diperiksa isi bungkus rokok tersebut didapatkan selembar kertas tissu putih dan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu,” urainya.

Setelah pengeledahan dilakukan diluar rumah, berlanjut kedalam rumah pelaku dan ditemukan bukti lain yakni satu buah timbangan digital dalam kamar pelaku yang diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh SY alias RI.

Atas temuan tersebut, selanjutnya pelaku SY alias RI beserta barang bukti dibawah menuju kantor BNNK Tarakan, yang kemudian dilakukan penimbangan terhadap 9 bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu di hadapan pelaku SY alias RI dengan berat brutto 2, 76 gram.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya SY alias RI disangkakan pasal 144 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Arvan Tagih Janji Kompensasi, Abdul Kadir Terancam PAW
Cegah Disinformasi di Masyarakat, PWI Gelar Deklarasi Wartawan Profesional Lawan Hoaks
Gubernur Kaltara Tutup Turnamen Sepak Bola IPSS
Hari Terakhir Kampanye, Hasan Basri Berharap Masyarakat Tidak Salah Pilih
Antisipasi Stok Hewan Qurban, Pemerintah Bakal Datangkan 1.250 Ekor Sapi Dari Gorontalo
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber