By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Hilang Pada Dini Hari, Anak di Bawah Umur Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Hilang Pada Dini Hari, Anak di Bawah Umur Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Hilang Pada Dini Hari, Anak di Bawah Umur Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Januari 2023
Bagikan

 MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Unit Jatanras Sat Reskrim berhasil menemukan seorang anak dibawah umur bernama Teri Anjani (13) yang dikabarkan hilang oleh pihak keluarga akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat oleh pihak Kepolisian, Senin (23/1) malam.

Terkait adanya laporan pihak keluarga, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., bergerak cepat memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari keberadaan korban. Sebelumnya, anak dibawah umur yang biasa dipanggil Teri tersebut dilaporkan orang tuanya hilang dari rumah pada Minggu 22 Januari 2023 dini hari sekira pukul 02.00 Wita.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, Polres Malinau melalui jajaran Sat Reskrim bergerak cepat menelusuri laporan dan mulai mecari keberadaan anak perempuan tersebut sesaat setelah laporan kehilangan dibuat pihak keluarga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari hasil penyelidikan kita, akhirnya yang bersangkutan ditemukan Unit Jatanras Sat Reskrim pada Senin 22 Januari 2023 malam sekitar pukul 21.30 Wita dalam keadaan selamat,” kata Wisnu

Selanjutnya, Wisnu menerangkan pihaknya menemukan anak perempuan tersebut di Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau sehari berselang setelah laporan kehilangan dibuat pihak keluaraga.

“Setelah menemukan keberadaan anak perempuan tersebut sehari berselang dan memastikan bahwa benar anak perempuan tersebutlah yang sedang dicari, kemudian kita serahkan kepada keluarga yang bersangkutan,” tuturnya

Kemudian ditambahkan Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab awal hilangnya anak perempuan berusia 13 tahun tersebut dikarenakan masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan psikologi dan perlakuan khusus mengingat yang bersangkutan merupakan anak bawah umur.

“Kami akan tetap melaksanakan pendalaman guna mengetahui motif dari kaburnya yang bersangkutan, apakah karena kemauan sendiri atau karena motif lain,” tambahnya

Saat ini, anak perempuan tersebut telah diserahkan kepada kedua orang tuanya. Selain itu Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., juga mengimbau kepada peran orang tua agar betul-betul menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang bersifat negatif di kemudian hari.

“Peran keluarga sangat penting sebagai sarana awal dalam menjaga anak-anak agar tidak mendapat pengaruh negatif dari luar. Kami himbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” tutupnya.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kedapatan Jalankan Bisnis Togel Online di Pelabuhan, MD Terpaksa Nginap di Bui
Driver Online di Tarakan Minta Polri Tetap Independen di Bawah Presiden
Insiden Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sudah Diamankan
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
Gagalkan Pengiriman 19 Koli Kosmetik Ilegal, Dua Kepala Cabang Kantor Pos di Kaltara Ditetapkan Tersangka
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber