By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan yang tepat untuk mengurangi beban berat, baik di tingkat penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Pertama-tama tentu kita sambut positif. Dengan pemilu dipisahkan, pelaksanaan tidak lagi seberat sebelumnya. Penyelenggara juga tidak harus kerja ekstra karena tak perlu menangani lima surat suara sekaligus,” ujar Herman, Sabtu (28/6/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seperti diketahui, MK memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan dari pemilu lokal yang melibatkan pemilihan kepala daerah dan DPRD. Pemilu lokal meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/walikota dan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar dua tahun setelah pemilu nasnasional.

Baca juga : https://infoindo.co.id/wawali-dan-komisi-i-dprd-tarakan-sidak-perusahaan-diduga-tahan-ijazah-karyawan/

- Advertisement -
Ad imageAd image

Herman mengakui, keputusan ini juga berdampak langsung terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD periode 2024–2029, yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2031.

“Kalau dihitung-hitung, pemilu lokal baru digelar minimal dua tahun setelah pemilu nasional. Artinya bisa saja diperpanjang sampai 2031. Tapi tentu kita tunggu regulasi resminya dari DPR RI,” jelasnya.

Saat ditanya soal kesiapannya jika masa jabatan diperpanjang, Herman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tunduk dan patuh terhadap hukum.

“Prinsipnya kami ini, apalagi di lembaga politik, ya taat pada undang-undang. Keputusan MK itu final dan mengikat. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari undang-undang yang akan disusun DPR RI nanti,” lanjutnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan ini juga mengungkap pengalaman berat saat menghadapi pemilu serentak sebelumnya. Ia mengatakan, tidak hanya partai politik yang kewalahan dalam mengatur strategi dan konsolidasi, tapi juga penyelenggara yang terbebani hingga menimbulkan banyak korban jiwa karena kelelahan.

Herman berharap, dengan adanya pemisahan ini, kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik dan partisipasi publik bisa lebih maksimal karena pemilu tak lagi menjadi beban yang terlalu kompleks. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi
Temui Masyarakat, Hj Rachmawati Disambut Antusias Warga
Difungsikan Tahun Ini
Pantau Arus Balik, Ini Pesan DPRD Kaltara untuk UPTD Pelabuhan Tengkayu 1
Gubernur Hadiri Pengarahan Presiden, Ini 3 Poin yang Disampaikan Presiden
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber