By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Hendak Diseludupkan Ke Tarakan, Ratusan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Hendak Diseludupkan Ke Tarakan, Ratusan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan

Hendak Diseludupkan Ke Tarakan, Ratusan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 151 paket kardus atau koli barang kiriman kosmetik ilegal diamankan Tim Gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan atau KPPBC TMP B Tarakan, Korem Maharajalila 092 dan Balai POM di Tarakan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengungkapkan, dari total
151 paket barang kiriman tersebut, terdiri dari dua paket atau dua koli diduga berasal dari impor ilegal asal Filipina bermerek Briliant. Hal ini disampaikan usai pemeriksaan dan pendalaman dilakukan ke PJT TIKI Tarakan oleh Tim Gabungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hasilnya kosmetik impor diduga asalnya dari Filipina ditemukan sebanyak 400 pcs kosmetik rencnanaya hendak dikirimkan keluar Kaltara setelah dikirim dari Sebatik, Nunukan” terang Minhajuddin.

Adapun lanjutnya, sisa 149 paket atau koli atau mardus, terdiri dari 5.168 pcs dan 30 set kometik ilegal berbagai merek dengan total berat 323, 31 kg diduga berasal dari Filipina dan Malaysia juga berhasil diungkap di Kantor PT Pos Indonesia Tarakan dan rutenya sama akan dikirim kembali ke Pulau Jawa dan Sulawesi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Total keseluruhan BB berhasil diamankan tim gabungan setelah diukur memiliki berat 353,31 kilogram dengan nilai barang mencapai Rp 200 juta. Rilis yang dilakukan ini adalah bukti sinergitas hasil kerja bersama dengan Bea Cukai, Korem Maharajalila 092 dan Balau POM di Tarakan,” ungkapanya.

Sementara itu, kata dia tangkapan ini menjadi gambaran ke depan yang namanya kosmetik diimpor dimasukkan ilegal itu perlu mengikuti aturan yang jelas.

“Diharapkan bisa mengedukasi masyarakat bahwa kosmetik illegal masuk bisa membahayakan kesehatan. sejauh ini Bea Cukai selain kosmetik illegal, semua barang masuk dari luar menjadi tanggung jawab Bea dan Cukai Tarakan,”

“Ketika masuk dilihat dulu, biasa ada titipan instansi lain, misalnya ada titipan obat dan makanan yang Balai POM, kalau ada hal lain seperti ikan, kami serahkan ke Karantina,” sambungnya.

Adapun kosmetik ini sudah kerap kali diungkap Bea Cukai Tarakan dan adapaun dinilainya ini yang paling besar jumlah temuannya.

“Tahun lalau juga kalau tidak salah ada, kami koordinasi dengan Lantamal XIII dan koordinasi serahterimakan ke Balai POM di Tarakan juga,” ujarnya.

Dari total tangkapan kemarin, estimasi nilai barang kembali diulasnya mencapai Rp 200 juta berdasarkan harga estimasi kalkulasi jenis dan jumlah.

Ia melanjutkan upaya membentuk tim lanjutnya, sebenarnya APH sangat banyak. Bisa dari Kejaksaan, dari DKUKMP, Kehutanan dan memang saat ini ada Forum Komunikasi bersama Intelijen Daerah dikoordinir dengan Kabinda Kaltara.

“ Untuk formal MoU sejauh ini dianggap kalau lebih tepat situasional, ada informasi, siapa berkesempatan ambil bagian berperan, kita sama-sama tuntaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini rerata mereka melalui perusahaan jasa titipan (PJT) yang menjadi primadona dengan model transaksi online.

“Searching website, pilih produk dan transfer. Variasi banyak dan diskon dan cash back. Kalau tracking Bea Cukai bukan hanya kosmetik, kami punya database istilahnya cyber crawling, semua kita analisa, transaksi mencurigakan akan dianalisa mendalam,” ujarnya.

Jika informasinya itu mencurigakan maka tim langsung bergerak. Salah satunya kata Minhajuddin Napsah, dominan yang diprioritas narkotika.

“Yang kosmetik baru tiga kali, ballpress tidak sering, rokok ini illegal dan minuman ini juga ada. Nanti khusus rokok dan minuman ada timing-nya kami sampaikan ke teman-teman media,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara
Optimis Menang, Bunda Kaltara Minta Pendukung Bersabar Menunggu Real Count
Tingkatkan Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Gubernur Kukuhkan Bunda Literasi Kaltara
Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari Diagendakan ke Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber